Business-With-Us-20251204-185150-0000

Nasib Yayasan Mitra BGN yang Dihentikan: Terancam Kehilangan Operasional hingga Ribuan Penerima Manfaat Terdampak

Daftar Isi


JAKARTA, Zonaintiem.com – Penghentian kerja sama sejumlah yayasan mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional menjadi perhatian publik. Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada pengelola yayasan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kelangsungan layanan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat.

Dalam skema Program Makan Bergizi Gratis, yayasan berperan sebagai mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan distribusi makanan bergizi kepada siswa, ibu hamil, serta kelompok sasaran lainnya. Peran yayasan tersebut diatur dalam petunjuk teknis yang diterbitkan BGN. 

Ketika sebuah yayasan diberhentikan atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai mitra, konsekuensinya cukup besar. Selain kehilangan akses terhadap program dan pendanaan operasional, yayasan juga harus menghentikan aktivitas pengelolaan dapur MBG yang selama ini menjadi bagian dari jaringan layanan gizi nasional. 

Belakangan, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG. Penyidik menyebut sejumlah yayasan mitra SPPG diduga terafiliasi dengan oknum pejabat dan tetap diloloskan dalam proses verifikasi meskipun tidak memenuhi persyaratan. Kasus tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026. 

Pengamat menilai, penghentian kerja sama terhadap yayasan yang bermasalah merupakan langkah penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan layanan pemenuhan gizi tetap berjalan sehingga masyarakat yang menjadi penerima manfaat tidak dirugikan akibat pergantian pengelola. 

BGN sendiri menegaskan bahwa sistem kemitraan dan pengawasan terus diperkuat agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berlangsung sesuai aturan serta terhindar dari praktik penyimpangan. 

Dengan demikian, nasib yayasan yang diberhentikan dari program BGN bukan hanya kehilangan status sebagai mitra pemerintah, tetapi juga menghadapi tantangan keberlangsungan operasional, tenaga kerja, hingga kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan mereka.

ZI/YA

Posting Komentar

Business-With-Us-1