Business-With-Us-20251204-185150-0000

Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Hebohkan Publik, Ini Faktanya

Daftar Isi

Zonaintiem.com, Jakarta – Kabar mengenai mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang disebut-sebut telah ditangkap oleh aparat penegak hukum menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Dadan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Justru, informasi yang berkembang saat ini berkaitan dengan langkah penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pada Rabu (3/6/2026), tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN.

Di tengah proses penggeledahan, muncul isu di kalangan wartawan bahwa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah diamankan penyidik untuk dimintai keterangan. Namun, pihak Kejagung belum memberikan konfirmasi terkait kabar tersebut. Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejagung, Tri Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi resmi apabila telah ada konfirmasi lebih lanjut. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional pada 2 Juni 2026. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Dua wakil kepala BGN juga turut mengalami pergantian dalam restrukturisasi tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penangkapan Dadan Hindayana. Publik masih menunggu hasil penyelidikan dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus yang menyeret nama mantan pimpinan BGN tersebut. 

Redaksi Zonaintiem.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca berdasarkan sumber resmi dan terverifikasi.

Posting Komentar

Business-With-Us-1