Satgas PKH Serahkan Rp10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Sitaan di Hadapan Presiden Prabowo
ZONAINTIEM.COM, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda administratif senilai Rp10,27 triliun pada Rabu (13/5/2026). Penyerahan tersebut dilakukan dalam agenda resmi yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu terlihat memenuhi sisi kiri dan kanan panggung utama. Tumpukan uang itu diperkirakan mencapai tinggi sekitar tiga meter dan menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut.
Total dana yang diserahkan terdiri dari denda administratif sebesar Rp3,423 triliun, serta hasil penertiban terkait pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun.
Selain menyerahkan dana hasil penertiban, Satgas PKH juga menyerahkan kembali penguasaan lahan seluas 2,3 juta hektare yang sebelumnya masuk dalam kawasan bermasalah dan kini berhasil dikuasai negara.
Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut dijadwalkan hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Langkah Satgas PKH ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penertiban kawasan hutan, optimalisasi penerimaan negara, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran penguasaan lahan dan kewajiban administrasi di sektor kehutanan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti masih adanya aparat maupun pejabat yang diduga membantu praktik pencurian uang negara. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan negara.



Posting Komentar