Business-With-Us-20251204-185150-0000

Remaja Asal Sinanggul Jepara Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polres Jepara

Daftar Isi


JEPARA, Zonaintiem.com — Seorang remaja bernama Danni Ariyanto (20), warga RT 019 RW 003 Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan pada Jumat malam (15/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di area persawahan Randu Kuning, Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.


Menurut keterangan korban, dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang pria berinisial R, warga Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Peristiwa itu diduga dipicu oleh unggahan status WhatsApp milik korban yang sempat dihapus, namun membuat terduga pelaku merasa tersinggung.


“Sebelumnya saya membuat status di WhatsApp, lalu status tersebut saya hapus. Setelah itu ada pesan WhatsApp masuk dari seseorang berinisial R yang merasa tersinggung dengan status saya,” ujar Danni Ariyanto kepada awak media.


Korban menjelaskan, setelah komunikasi melalui WhatsApp tersebut, terduga pelaku diduga mencari lokasi keberadaan dirinya melalui fitur share location atau berbagi lokasi.


Kronologi Kejadian


Danni menuturkan, saat dirinya berada di rumah seorang teman di wilayah Randu Kuning, Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, sekitar pukul 23.00 WIB, ia didatangi oleh R bersama sekitar 10 orang rekannya.


Korban kemudian diajak menuju lokasi kejadian di area persawahan Randu Kuning. Karena merasa khawatir akan terjadi sesuatu, teman korban bernama Davin ikut mendampingi bersama dua rekannya, Andre dan Imam.


Sesampainya di lokasi, korban mengaku langsung mengalami tindak kekerasan. Ia diduga ditendang hingga terjatuh ke tanah, kemudian diinjak-injak oleh terduga pelaku di hadapan sejumlah rekannya.


Korban dan terduga pelaku sempat dilerai oleh beberapa orang di lokasi. Namun menurut pengakuan korban, R kembali melakukan pemukulan hingga dirinya terjatuh masuk ke dalam got atau selokan.


Dalam kejadian tersebut, korban mengaku tidak melakukan perlawanan maupun membalas tindakan yang diterimanya.


Usai kejadian, Danni bersama ketiga rekannya kembali ke rumah temannya di Randu Kuning untuk beristirahat. Namun, korban mengaku mengalami muntah-muntah dan merasakan sakit di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan tersebut.


Keluarga Lakukan Visum dan Lapor Polisi


Kedua orang tua korban yang khawatir kemudian mencari keberadaan anaknya. Saat berada di kawasan Pantai Pelayaran Karangkebagusan atau Pantai Clumik, keluarga memperoleh informasi bahwa Danni menjadi korban dugaan penganiayaan.


Karena mendapati adanya luka memar di beberapa bagian tubuh korban, keluarga kemudian membawa Danni ke RSUD Kartini Jepara guna menjalani pemeriksaan medis sekaligus visum et repertum.


“Saya khawatir dengan kondisi kesehatan anak saya, apalagi ada luka-luka memar pada bagian tubuh anak saya akibat tindak kekerasan. Saya takut terjadi apa-apa dengan anak saya, akhirnya saya berinisiatif melakukan visum et repertum di RSUD Kartini,” ujar Nuryani, ibu korban.


Setelah menjalani pemeriksaan medis, pada Sabtu malam (16/05/2026), Danni Ariyanto didampingi kedua orang tuanya, Dwi Susanto dan Nuryani, serta Eko Edi Purwanto dari Kelurahan Karangkebagusan, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jepara.


Laporan pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor: STPL/396/V/2026/ResJepara/Reskrim tertanggal 16 Mei 2026.


Eko Edi Purwanto yang turut mendampingi keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Mohon secepatnya pelaku segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Apalagi saya mendengar informasi bahwa terduga pelaku sempat mengeluarkan komentar bahwa dirinya siap berhadapan dengan keluarga korban dan tidak takut dilaporkan ke polisi serta mengaku telah memiliki kuasa hukum yang siap mendampinginya dalam kasus ini,” pungkas Eko Edi Purwanto.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terduga pelaku terkait peristiwa tersebut.

Posting Komentar

Business-With-Us-1