Mengenal Gelang Elektronik Pemantau Tahanan yang Dipasang di Kaki Nadiem Makarim
JAKARTA – Gelang elektronik pemantau tahanan yang terpasang di kaki mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjadi sorotan publik usai dirinya menjalani status tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Alat tersebut dikenal sebagai electronic monitoring device atau gelang pemantau elektronik. Teknologi ini digunakan aparat penegak hukum untuk mengawasi pergerakan tahanan rumah selama 24 jam penuh secara digital dan real time.
Gelang tersebut dipasang di bagian pergelangan kaki dan terhubung langsung dengan sistem pemantauan milik aparat penegak hukum. Dengan teknologi pelacak digital, alat mampu mendeteksi lokasi pengguna dan memastikan tahanan tetap berada dalam radius yang telah ditentukan pengadilan.
Jika alat dilepas paksa, dirusak, atau pengguna keluar dari area pengawasan tanpa izin, sistem otomatis mengirimkan notifikasi kepada petugas. Karena itu, perangkat tersebut disebut tidak dapat dilepas sembarangan selama masa tahanan rumah berlangsung.
Menurut Kejaksaan Agung, penggunaan gelang elektronik merupakan bagian dari standar pengawasan terhadap tahanan rumah maupun tahanan kota. Alat tersebut juga dirancang tahan air dan tetap aktif selama 24 jam dengan pengisian daya berkala.
Penampakan gelang elektronik itu terlihat jelas saat Nadiem menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Publik pun ramai membahas fungsi alat tersebut di media sosial karena jarang terlihat digunakan secara terbuka dalam kasus-kasus besar di Indonesia.
Nadiem sendiri saat ini menjalani tahanan rumah setelah majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan dari rumah tahanan negara ke kediamannya di Jakarta Selatan. Ia tetap diwajibkan mengikuti seluruh proses persidangan yang masih berlangsung terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek.



Posting Komentar