Business-With-Us-20251204-185150-0000

Kepsek SD di Jati Blora Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Berujung Damai Kekeluargaan

Daftar Isi

 


Zonaintiem.com, Blora – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kepala SD, Sriyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada siswa berinisial AR beserta orang tuanya. Ia menegaskan bahwa kesepakatan damai telah dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani bersama.

“Kami sudah sepakat untuk damai. Sudah tanda tangan surat perdamaian. Sekaligus saya minta maaf kepada siswa tersebut dan orang tuanya,” ujar Sriyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Peristiwa ini bermula saat kegiatan perlombaan bola voli dalam rangka peringatan HUT SMPN 1 Doplang pada Selasa (28/4). Dalam pertandingan semifinal tersebut, siswa dari SD yang dipimpin Sriyanto berhadapan dengan tim dari sekolah lain.

Insiden terjadi usai pertandingan, ketika suasana euforia kemenangan memicu aksi saling dorong antar siswa. Salah satu siswa dari sekolah lain, AR, dilaporkan mengalami luka di bagian pipi kiri. Kejadian tersebut kemudian berujung pada laporan orang tua korban ke pihak kepolisian.

Sriyanto menjelaskan bahwa dirinya hanya berupaya melerai keributan yang terjadi secara spontan. Ia mengaku tidak mengetahui adanya luka yang dialami siswa tersebut.

“Saya hanya berniat melerai. Saya rangkul dan dekap anak tersebut. Saya tidak merasa mencakar atau melukai. Kejadian berlangsung sangat cepat,” jelasnya.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, kericuhan dipicu oleh ejekan dari salah satu siswa yang memancing emosi pihak lain.

Sementara itu, orang tua AR, Sudarmanto, menyatakan telah menerima permintaan maaf dari pihak sekolah dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia mengaku telah mengajukan pencabutan laporan ke kepolisian pada Rabu (29/4) dengan melampirkan surat perdamaian.

“Sekarang sudah ada perdamaian secara kekeluargaan. Yang bersangkutan sudah datang ke rumah dan meminta maaf,” ujar Sudarmanto.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan proses hukum masih berjalan. Kepala Unit Reskrim Polsek Jati, Ipda Adi Bowo, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pencabutan laporan yang diterima secara resmi oleh pihaknya.

“Belum ada pencabutan laporan. Kalau mau damai silakan, tetapi proses tetap berjalan,” tegasnya.

Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak keluarga berharap insiden serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjaga emosi, terutama dalam kegiatan yang melibatkan anak-anak.

(ZI/YA)

Posting Komentar

Business-With-Us-1