Business-With-Us-20251204-185150-0000

Dokter Internship Diduga Jadi Korban Beban Kerja Tak Manusiawi, Kemenkes Diminta Audit Menyeluruh

Daftar Isi



Zonaintiem.com, Jakarta – Kabar duka datang dari dunia kesehatan. Seorang dokter internship dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, dr Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan kerja berlebihan serta perundungan selama menjalani tugas di RSUD K.H Daud Arif Kuala Tungkal.

Kasus ini viral di media sosial setelah muncul surat resmi dari Ikatan Alumni FK Unsri yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI. Dalam surat tersebut, disebutkan sejumlah dugaan pelanggaran serius selama masa internship almarhumah.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah beban kerja yang dinilai tidak manusiawi. Dr Myta disebut menjalani tugas selama tiga bulan tanpa hari libur di bangsal maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, ia juga dilaporkan bekerja tanpa supervisi dokter definitif, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan terkait status dokter internship sebagai peserta magang, bukan tenaga kerja tetap rumah sakit.

Tak hanya itu, terdapat dugaan kelalaian medis dan pengabaian kondisi klinis. Berdasarkan laporan yang dihimpun, dr Myta tetap dipaksa menjalani jaga malam meskipun dalam kondisi sakit serius, termasuk sesak napas berat dan demam tinggi. Bahkan, saturasi oksigennya sempat dilaporkan turun hingga 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis yang memadai.

Ikatan Alumni juga mengungkap adanya dugaan upaya penutupan kondisi kesehatan almarhumah oleh sejumlah oknum pembimbing, yang disebut bertujuan agar masa internship tidak diperpanjang. Selain itu, muncul pula dugaan perundungan verbal berupa narasi yang merendahkan kondisi mental dokter muda, termasuk pelabelan negatif terhadap generasi Z.

Atas berbagai temuan tersebut, Ikatan Alumni FK Unsri mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap wahana internship terkait.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kasus tersebut. Ia menyebut dr Myta sebelumnya sempat dirawat sebelum kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Namun, terkait dugaan perundungan dan beban kerja tidak wajar, pihak Kemenkes mengaku masih melakukan pendalaman. “Kami baru menerima informasi ini dan akan kami dalami lebih lanjut. Jika terbukti benar, maka wahana tersebut dapat ditutup,” ujar Azhar.

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran oleh individu, maka penanganannya akan diserahkan kepada Majelis Disiplin Profesi (MDP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran luas terkait sistem pendidikan dokter internship di Indonesia, khususnya terkait perlindungan kesehatan dan keselamatan tenaga medis muda.

Posting Komentar

Business-With-Us-1