Business-With-Us-20251204-185150-0000

Dinsos P3AKB Pati Dampingi Korban Dugaan Kasus Asusila di Ponpes, Fakta Korban Alami Kekerasan Selama Empat Tahun Terungkap

Daftar Isi


Zonaintiem.com, Pati – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati angkat bicara terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi sorotan lantaran diduga melibatkan puluhan santriwati sebagai korban.

Fakta mencengangkan terungkap dalam penanganan kasus ini. Salah satu korban diketahui mengalami tindakan tidak senonoh secara berulang selama kurun waktu hingga empat tahun saat masih berada di lingkungan pondok pesantren.

Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, dr Aviani, menjelaskan bahwa laporan terkait kasus tersebut sebenarnya telah diterima sejak September 2024. Saat itu, korban baru berani melapor setelah lulus dari jenjang SMA dan tidak lagi tinggal di pondok.

“Kasus ini sudah pernah dilaporkan ke UPT PPA sekitar tahun 2024. Sesuai SOP, kami langsung melakukan pendampingan kepada korban, karena memang tugas kami berfokus pada perlindungan dan pemulihan korban,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Namun demikian, penanganan kasus sempat berjalan lambat. Hingga satu tahun kemudian, tepatnya September 2025, korban kembali menanyakan perkembangan kasus tersebut. Baru pada awal pekan ini, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses olah TKP dilakukan di empat titik berbeda di lingkungan pondok pesantren, meliputi asrama putri, ruang pembelajaran, serta dua lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian di area pribadi pelaku. Dalam proses tersebut, Dinsos P3AKB turut menghadirkan tenaga psikolog dan pekerja sosial untuk mendampingi korban.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA, Hartono, mengungkapkan bahwa korban mengalami tindakan tersebut sejak masih duduk di bangku SMP hingga SMA.

“Peristiwa terjadi sekitar tahun 2020 hingga 2024. Korban mengalami kejadian berulang sejak kelas 9 SMP hingga kelas 3 SMA,” jelasnya.

Selama bertahun-tahun, korban memilih untuk memendam pengalaman pahit tersebut sebelum akhirnya memberanikan diri melapor setelah keluar dari lingkungan pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tlogowungu.

Hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melapor kepada pihak berwenang, meskipun terdapat indikasi adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Dinsos P3AKB Kabupaten Pati memastikan akan terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu proses pemulihan trauma. Pihaknya juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya lembaga berbasis keagamaan.

Editor: ZI/YA


Posting Komentar

Business-With-Us-1