Pria di Jepara Ditemukan Tewas di Muara Kali Wiso, Diduga Tenggelam Usai Konsumsi Miras
Zonaintiem.com, Jepara — Seorang pria di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengambang di Muara Kali Wiso pada Senin (27/4/2026) pagi. Korban diduga meninggal akibat tenggelam dalam kondisi tidak sadar setelah mengonsumsi minuman keras (miras).
Korban diketahui bernama Zalul Umar (30), warga Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh nelayan sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan muara.
Penemuan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran warga, lantaran pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang memicu dugaan awal adanya tindak kekerasan.
Namun, hasil penyelidikan kepolisian bersama tim medis memastikan tidak ditemukan indikasi pembunuhan. Luka-luka yang ada pada tubuh korban dipastikan terjadi setelah korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengarah pada kematian akibat tenggelam.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena mati lemas,” ujar Wildan, Senin malam.
Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras dalam jumlah cukup banyak. Kondisi tersebut diduga memengaruhi kesadaran korban saat berada di lokasi kejadian.
Polisi saat ini masih menunggu hasil uji toksikologi untuk memastikan kadar alkohol dalam tubuh korban serta kemungkinan adanya faktor lain yang turut berkontribusi terhadap kematian.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat menghadiri konser musik di Gedung Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara. Setelah acara, korban bersama rekannya melanjutkan aktivitas dengan mengonsumsi miras di kawasan pelabuhan, tepatnya di depan kantor Syahbandar.
Mereka diketahui mulai mengonsumsi miras sejak sore hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Salah satu saksi menyebut korban terakhir kali terlihat sendirian dalam kondisi tertidur di tepi laut.
“Temannya sudah pulang lebih dulu. Korban sempat dibangunkan, namun memilih tetap berada di lokasi,” jelas Wildan.
Diduga, korban kemudian terjatuh ke laut dalam kondisi tidak sadar penuh. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar lima jam sebelum jasadnya ditemukan.
Sementara itu, luka-luka pada tubuh korban diduga akibat benturan dengan benda di sekitar perairan, termasuk kemungkinan terkena baling-baling perahu.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras, terlebih di lingkungan terbuka yang berisiko tinggi seperti kawasan pesisir.
(ZI/YA)



Posting Komentar