Business-With-Us-20251204-185150-0000

Pemkab Jepara Batalkan WFH ASN, Dinilai Tak Efisien di Tengah Isu Krisis Energi

Daftar Isi


ZONAINTIEM.COM, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, resmi membatalkan rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Keputusan ini diambil setelah dinilai tidak memberikan efisiensi signifikan, khususnya dalam penghematan energi.


Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan bahwa pembatalan tersebut merupakan hasil rapat internal yang digelar pada Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menganjurkan penerapan WFH sebagai langkah efisiensi di tengah potensi krisis energi global.


“Pemkab Jepara tidak menerapkan WFH ASN di hari Jumat. Surat edaran itu hanya bersifat arahan, dan keputusan diserahkan kepada masing-masing daerah,” ujar Ary, Jumat (3/4/2026).


Menurutnya, skema kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH tidak berdampak signifikan terhadap penghematan energi. Hal ini karena penggunaan listrik di kantor tetap berjalan meskipun jumlah pegawai yang hadir dikurangi.


“Kalau separuh masuk dan separuh WFH, pemanfaatan listrik masih relatif sama, sehingga tidak efisien,” jelasnya.


Ary menambahkan, keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri. Meski membatalkan kebijakan WFH, Pemkab Jepara tetap berkomitmen mendukung transformasi budaya kerja ASN serta program efisiensi energi.


Sebagai langkah konkret, Pemkab Jepara mengimbau ASN untuk lebih bijak dalam penggunaan listrik, seperti mematikan lampu dan pendingin ruangan (AC) saat tidak digunakan atau pada jam istirahat.


Selain itu, Pemkab juga mendorong penerapan car free day khusus bagi ASN setiap hari Jumat. ASN yang memiliki jarak tempuh kurang dari 3 kilometer dari rumah ke kantor dengan kondisi medan yang relatif datar dianjurkan menggunakan sepeda. Sementara bagi yang berjarak kurang dari 1 kilometer, disarankan berjalan kaki.


“Ini bagian dari upaya transformasi dari penggunaan BBM fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan. Untuk sementara diterapkan di hari Jumat, dan ke depan bisa saja diperluas,” imbuh Ary.


Sebelumnya, Pemkab Jepara juga telah menjalankan berbagai langkah efisiensi energi, seperti membatasi penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.


Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk penyesuaian daerah dalam merespons dinamika global, tanpa mengesampingkan efektivitas kerja dan pelayanan publik.


Editor: ZI/YA

Posting Komentar

Business-With-Us-1