Business-With-Us-20251204-185150-0000

Modin Desa Bringin Jepara Mundur Usai Dugaan Skandal, Proses Pemberhentian Menunggu Rekomendasi Bupati

Daftar Isi


Zonaintiem.com, Jepara — Polemik yang menyeret oknum perangkat desa (modin) di Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Di tengah dugaan skandal yang dinilai mencoreng marwah jabatan, oknum berinisial SM dikabarkan telah resmi mengajukan pengunduran diri.


Camat Batealit, Yenny Diah Sulistiyani, membenarkan bahwa surat pengunduran diri dari yang bersangkutan telah diterima dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku.


“Nggih leres, surat pernyataan bermeterai dengan tanda tangan basah sudah kami terima. Surat masuk kemarin sore dan hari ini langsung kami proses. Kecamatan akan mengajukan surat rekomendasi kepada Bupati melalui Dinsospermasdes sebagai OPD yang berwenang. SK pemberhentian akan diproses setelah ada rekomendasi dari Bupati,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).


Hal senada disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali. Ia mengonfirmasi bahwa SM telah mengundurkan diri dari jabatannya.


“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ujarnya singkat.


Di tengah proses administratif tersebut, NU Ranting Desa Bringin turut mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Dalam surat yang telah disampaikan ke publik, pengurus ranting menegaskan pentingnya menjaga moralitas, etika, serta kehormatan jabatan publik, khususnya posisi modin yang erat dengan nilai-nilai keagamaan.


NU Ranting Bringin juga menyoroti dugaan pelanggaran berupa perselingkuhan yang menyeret oknum perangkat desa tersebut. Mereka mendesak agar penanganan kasus tidak berhenti pada pengunduran diri semata, melainkan dilanjutkan dengan langkah tegas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sikap dari unsur keagamaan ini dinilai semakin memperkuat tekanan moral kepada pemerintah desa dan pihak terkait agar tidak menutup-nutupi fakta yang ada.


Sejumlah tokoh masyarakat juga mendorong agar pemerintah daerah bertindak objektif dan terbuka. Mereka menilai, pengunduran diri bukanlah akhir dari persoalan, melainkan awal untuk mengungkap secara terang dugaan pelanggaran demi menjaga kepercayaan publik.


Hingga saat ini, proses rekomendasi pemberhentian masih berlangsung. Publik menanti langkah lanjutan dari pemerintah kabupaten serta kejelasan penanganan kasus yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi desa.


(ZI/YA)

Posting Komentar

Business-With-Us-1