Kebakaran Kamar Santri di Ponpes Al-Wustho Jepara, Diduga Akibat Korsleting Kipas Angin
Jepara, 2 April 2026 – Bencana kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jepara pada Kamis petang (2/4/2026). Kali ini, si jago merah melanda sebuah kamar santri di Pondok Pesantren Al-Wustho yang berlokasi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara, Edy Marwoto, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 17.35 WIB. Kebakaran tersebut melanda kamar santri berukuran kurang lebih 4x4 meter persegi.
“Proses pemadaman berlangsung sekitar 45 menit hingga satu jam. Kami menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran karena area yang terbakar tidak terlalu luas,” jelas Edy.
Menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang berasal dari kipas angin di dalam kamar santri. Kipas tersebut diduga dinyalakan secara terus-menerus tanpa henti hingga memicu gangguan arus listrik.
“Pemicunya santri menghidupkan kipas angin tanpa henti sehingga mengakibatkan korsleting listrik,” tambahnya.
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak pesantren dan para santri untuk lebih waspada terhadap penggunaan perangkat listrik, terutama yang digunakan dalam jangka waktu lama tanpa pengawasan. Kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan pondok diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Posting Komentar