Dua Oknum Debt Collector Diamankan Polsek Mantikulore, Praktik Penagihan Ilegal Jadi Sorotan
PALU, Zonaintiem.com – Langkah tegas ditunjukkan jajaran Polsek Mantikulore dalam upaya melindungi hak masyarakat. Dua oknum debt collector diamankan setelah diduga melakukan tindakan melanggar hukum, mulai dari pelanggaran hak konsumen hingga dugaan penggelapan kendaraan.
Dalam penindakan tersebut, Kapolsek Mantikulore IPTU Andi Rampewali memberikan peringatan keras terhadap praktik penagihan yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa aktivitas penagihan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, apalagi hingga merugikan dan meresahkan masyarakat.
“Setiap tindakan penagihan harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intimidasi ataupun upaya paksa yang melanggar hak masyarakat,” tegasnya.
Pengamanan terhadap kedua oknum ini menjadi bukti nyata kehadiran kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman. Aparat menegaskan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Selain itu, Polsek Mantikulore juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami tindakan serupa. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.


Posting Komentar