Business-With-Us-20251204-185150-0000

Remaja 17 Tahun di Jepara Ditangkap Polisi Usai Edarkan Sabu

Daftar Isi


Jepara – Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Remaja yang diketahui berinisial RS tersebut juga terindikasi sebagai pengguna barang haram tersebut.


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara, AKP Slamet, menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Kecamatan Kedung dan diketahui sudah tidak lagi bersekolah. RS diamankan oleh petugas pada Selasa malam (18/2/2026) sekitar pukul 02.20 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat.


“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu di wilayah Pecangaan,” jelas AKP Slamet pada Rabu (11/3/2026).


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS mengaku baru sekitar dua pekan menjadi pengedar sabu-sabu sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun sebelumnya ia juga mengakui telah menggunakan sabu-sabu tersebut. Narkotika itu diduga diedarkan di wilayah Pecangaan, Kabupaten Jepara.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,26 gram.


“Barang bukti yang kami sita dari tersangka berupa sabu-sabu dengan berat 2,26 gram,” tambah AKP Slamet.


Saat dimintai keterangan, RS mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berada di jaringan di atasnya. Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemasok tersebut.


Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka di laboratorium forensik, karena perangkat tersebut diduga telah dibersihkan dari berbagai dokumen maupun riwayat komunikasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba.


“Handphone milik tersangka sedang kami upayakan untuk diperiksa di laboratorium forensik guna mengungkap jaringan yang terlibat,” pungkas AKP Slamet.


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Jepara untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


(ZI/YA)

Posting Komentar

Business-With-Us-1