Polemik Idul Fitri 1447 H: PBNU Warning Kemenag, Pesantren Ploso Tetapkan Lebaran Jumat
Jepara, Zonaintiem.com – Menjelang berakhirnya Ramadan 1447 Hijriah, dinamika penentuan awal Syawal di Indonesia kembali memanas. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas memberikan peringatan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia agar tetap konsisten pada aturan resmi, di tengah munculnya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri oleh sejumlah pihak.
Salah satu perbedaan mencolok datang dari Pesantren Al-Falah Ploso yang melalui Lajnah Falakiyah-nya telah lebih dahulu mengumumkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sementara itu, PBNU justru mengarah pada keputusan istikmal (menggenapkan Ramadan 30 hari) sehingga Lebaran diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Perbedaan Data yang Signifikan
Perbedaan tajam antara kedua pihak berangkat dari hasil perhitungan astronomi (hisab) yang digunakan.
LF PBNU yang berbasis di Jakarta mencatat waktu ijtimak terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.25 WIB, dengan tinggi hilal hanya 1° 43’. Angka tersebut berada di bawah kriteria minimum yang ditetapkan pemerintah melalui standar MABIMS, yakni 3 derajat.
Sebaliknya, Pesantren Ploso menetapkan waktu ijtimak lebih awal, yakni pukul 07.17 WIB, dengan tinggi hilal mencapai 5° 12’. Hasil ini dinilai telah memenuhi syarat imkanur rukyah atau kemungkinan terlihatnya hilal.
Perbedaan tinggi hilal yang mencapai hampir 4 derajat ini menjadi sorotan utama. Dalam ilmu falak, selisih sekecil apa pun dapat berdampak besar, apalagi jika mencapai beberapa derajat, yang biasanya dipengaruhi oleh metode hisab maupun titik koordinat (markaz) yang digunakan.
PBNU: Jangan Menggampangkan Syariat
Ketua Lajnah Falakiyah PBNU, KH Sirril Wafa, menegaskan bahwa keputusan harus berlandaskan data ilmiah yang kuat serta ketentuan syariat yang berlaku.
“Jika mayoritas hasil hisab menunjukkan hilal di bawah 3 derajat, maka secara ilmiah hilal tidak mungkin terlihat. Kesaksian rukyah dalam kondisi tersebut harus ditolak,” tegasnya.
Senada, Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, bahkan mengingatkan adanya potensi praktik “rukyah pesanan” demi memaksakan keseragaman Lebaran. Ia meminta pemerintah tidak terpengaruh oleh tekanan atau manuver data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Penetapan Pesantren Ploso
Di sisi lain, Pesantren Al-Falah Ploso tetap berpegang pada hasil perhitungan internalnya. Dengan tinggi hilal yang dinyatakan telah melampaui ambang batas MABIMS, mereka menyimpulkan bahwa hilal sudah mungkin terlihat pada Kamis petang, sehingga 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Keputusan ini menjadi perhatian luas karena Ploso dikenal sebagai salah satu pesantren rujukan di kalangan Nahdliyin.
Potensi Perbedaan di Masyarakat
Perbedaan penetapan ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama. Di satu sisi, terdapat rujukan pesantren, sementara di sisi lain PBNU sebagai otoritas organisasi mengimbau untuk tetap mengikuti ketentuan pemerintah.
PBNU pun menegaskan pentingnya konsistensi terhadap regulasi yang berlaku, termasuk kriteria MABIMS dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.
“Kami berharap Kemenag tetap teguh pada aturan. Jika syarat minimal tidak terpenuhi, maka istikmal adalah langkah paling aman secara syariat,” pungkas KH Sarmidi.
Situasi ini kembali menegaskan bahwa penentuan awal Syawal di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan astronomi, tetapi juga menyangkut otoritas keagamaan, metode penetapan, serta kesiapan masyarakat dalam menyikapi perbedaan.



Posting Komentar