Business-With-Us-20251204-185150-0000

Remaja 17 Tahun Tewas Tabrakan dengan Bus di Jalan Jepara–Bangsri, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Daftar Isi


 Zonaintiem.com – Jepara

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang remaja berusia 17 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan bus di ruas Jalan Raya Jepara–Bangsri, tepatnya di depan Toko Bangunan Annisa, Desa Sinanggul RT 28/05, Kecamatan Mlonggo, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa yang terjadi saat arus lalu lintas pagi mulai padat itu melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Kawasaki KLX, sepeda motor Honda Beat, serta sebuah Bus Mercy. Korban meninggal dunia diketahui bernama M. Wildan Nurul Chafidz (17), warga Desa Jambu RT 40/08, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan laporan awal Unit Laka Satlantas Polres Jepara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Kawasaki KLX nomor polisi K-6587-AFC yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan (Jepara ke Bangsri). Korban berada di belakang sepeda motor Honda Beat K-3371-BZC yang dikendarai Aisyah Putri Briliana (24), warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului Honda Beat dari sisi kanan. Namun, diduga ruang yang tersedia terlalu sempit sehingga stang sepeda motor Kawasaki KLX bersenggolan dengan stang Honda Beat. Akibatnya, sepeda motor korban oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah selatan ke utara melaju Bus Mercy nomor polisi K-7923-OC yang dikemudikan Bako Laksono (53), warga Desa Jambu Timur RT 20/04, Kecamatan Mlonggo. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Sepeda motor korban menghantam bagian kanan bus yang melaju di lajur berlawanan.

Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera keluar untuk memberikan pertolongan serta menghubungi pihak kepolisian. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara pengendara Honda Beat dan sopir bus dilaporkan selamat.

Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir sekitar Rp1.000.000.

Polisi Lakukan Olah TKP

Petugas Satlantas Polres Jepara yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk proses lebih lanjut.

Jalan Raya Jepara–Bangsri dikenal sebagai jalur penghubung vital antar kecamatan yang kerap dilintasi kendaraan besar seperti bus dan truk logistik. Ruas jalan di depan Toko Bangunan Annisa memiliki lebar standar jalan kabupaten, namun tanpa separator atau pembatas fisik antar lajur.

Kondisi tersebut menuntut kehati-hatian ekstra, terutama saat mendahului kendaraan di jalur dua arah pada jam sibuk pagi hari.

Imbauan Keselamatan Berkendara

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain.

Faktor usia dan pengalaman berkendara juga menjadi perhatian. Pengendara muda diharapkan lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan di jalan raya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara. Duka mendalam menyelimuti keluarga korban yang kehilangan putra tercinta di usia yang masih sangat muda.

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada dan mengutamakan keselamatan di atas segalanya.

(ZI/YA)

Posting Komentar

Business-With-Us-1