Challenge Surat Ad-Dhuha Demi Miras di The Sounds Project Viral, Begini Kronologi dan Klarifikasi Penyelenggara
Jakarta — Kontroversi tantangan membaca Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project 2026 menjadi sorotan publik setelah video dan unggahan mengenai peristiwa tersebut viral di media sosial. Penyelenggara acara akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan panitia. (Cite: turn0search0, turn0search4)
Peristiwa ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat, tokoh agama, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi produk beralkohol merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. (Cite: turn0search0, turn0search4)
Kronologi Challenge Surat Ad-Dhuha Demi Miras
Kasus bermula pada Minggu, 9 Agustus 2026, ketika seorang pengunjung festival musik The Sounds Project di kawasan Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara, mengunggah pengalamannya melalui akun Threads @JARRKOJARR. Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah booth produk minuman beralkohol Newport mengadakan tantangan menghafal atau membaca Surat Ad-Dhuha dengan imbalan satu botol minuman keras bagi peserta yang berhasil melafalkannya. (Cite: turn0search0, turn0search4)
Video yang beredar memperlihatkan seorang pengunjung melafalkan Surat Ad-Dhuha di depan booth tersebut, disambut sorakan dan tawa dari pembawa acara serta staf di lokasi setelah peserta menyelesaikan bacaannya. Unggahan itu dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet. Banyak pihak menilai promosi tersebut mencampurkan simbol agama dengan aktivitas pemasaran produk alkohol secara tidak pantas. (Cite: turn0search4, turn0search1)
Sounds Project Sampaikan Klarifikasi Resmi
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak The Sounds Project mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram @thesoundsproject pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam keterangannya, penyelenggara menyatakan bahwa aksi promosi tersebut sepenuhnya berada di luar arahan, pengetahuan, maupun persetujuan panitia. (Cite: turn0search0, turn0search4)
Penyelenggara juga menegaskan bahwa mereka turut merasa marah, kecewa, dan mengecam tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau promosi produk dalam bentuk apa pun.
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis manajemen The Sounds Project dalam pernyataan resminya. (Cite: turn0search0, turn0search4)
Panitia menjelaskan bahwa mereka membutuhkan waktu sebelum menyampaikan klarifikasi karena harus mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. Sebagai langkah lanjutan, penyelenggara menyatakan telah menegur keras pihak sponsor Newport, menuntut penyelesaian kasus hingga tuntas, serta melakukan evaluasi internalagar insiden serupa tidak terulang pada penyelenggaraan acara berikutnya. (Cite: turn0search0)
MUI Kecam Gimik Promosi Tersebut
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengecam keras peristiwa tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa menyandingkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol merupakan tindakan yang melanggar nilai agama, etika, dan moral. (Cite: turn0search0, turn0search4)
Menurutnya, membaca atau menghafal Al-Qur’an adalah bentuk ibadah yang memiliki kedudukan sangat tinggi dalam Islam, sedangkan minuman keras secara tegas diharamkan. Karena itu, menjadikan hafalan Surat Ad-Dhuha sebagai syarat memperoleh sebotol miras dinilai sebagai bentuk perendahan terhadap kesucian Al-Qur’an. (Cite: turn0search0, turn0search4)
MUI juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas gimik promosi tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Cite: turn0search0)
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polemik tersebut tidak berhenti pada klarifikasi penyelenggara. Kepolisian melalui Polsek Pademangan dan Polres Metro Jakarta Utara dilaporkan mulai melakukan penyelidikan terkait video viral yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara, pemilik booth, serta sejumlah pihak yang mengetahui rangkaian kejadian untuk dimintai klarifikasi. (Cite: turn0search3)
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan fakta-fakta dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (Cite: turn0search3)
Evaluasi bagi Industri Kreatif
Kontroversi challenge Surat Ad-Dhuha demi miras di The Sounds Project menjadi pengingat penting bagi pelaku industri hiburan dan kreatif mengenai batas-batas etika dalam kegiatan pemasaran. Penyelenggara telah menyatakan komitmen untuk tidak menoleransi tindakan yang menyinggung isu agama maupun SARA, sementara MUI menegaskan pentingnya menjaga kesucian simbol-simbol keagamaan dalam ruang publik. (Cite: turn0search0, turn0search4)
Kasus ini menunjukkan bahwa strategi promosi yang mengandalkan sensasi tanpa mempertimbangkan nilai agama dan norma sosial dapat memicu reaksi luas dari masyarakat serta berujung pada proses hukum. (Cite: turn0search0, turn0search3, turn0search4)
Sumber: MUI Digital, The Sounds Project (Instagram resmi), Informasi.com, AFU.ID.

Posting Komentar