PT Samwon Jepara Tutup Mulai Agustus 2026, Sebanyak 670 Karyawan Terdampak PHK
JEPARA – PT Samwon Busana Indonesia Unit Jepara dipastikan akan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya mulai 1 Agustus 2026. Penutupan pabrik yang berlokasi di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara itu berdampak pada sekitar 670 karyawan yang akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepastian penutupan tersebut telah disampaikan manajemen perusahaan kepada Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara sejak pertengahan Juni 2026. Menurut Kepala Diskopukmnakertrans Jepara, Zamroni Lestiaza, perusahaan mengalami kerugian secara terus-menerus selama lima tahun terakhir sehingga perusahaan induk di Korea Selatan memutuskan menghentikan operasional pabrik di Jepara.
Zamroni menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihak perusahaan menyerahkan laporan kondisi keuangan yang menunjukkan kerugian berkelanjutan. Selain itu, perusahaan juga menghadapi berbagai kendala operasional, termasuk tidak tercapainya target produksi dan keterlambatan pengiriman pesanan.
Bulan Juli 2026 menjadi masa operasional terakhir PT Samwon Busana Indonesia Unit Jepara. Seluruh aktivitas produksi dijadwalkan berhenti sepenuhnya mulai awal Agustus. Penutupan ini hanya berlaku untuk unit Jepara, sedangkan operasional kantor pusat dan pabrik utama perusahaan di Semarang tetap berjalan seperti biasa.
Sebanyak 670 pekerja yang masih aktif bekerja di perusahaan tersebut menjadi pihak yang paling terdampak. Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Diskopukmnakertrans menyatakan akan melakukan pendampingan agar hak-hak para pekerja, termasuk pesangon dan hak normatif lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan, dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Penutupan PT Samwon menjadi kabar yang cukup mengejutkan bagi dunia industri di Jepara. Perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Korea Selatan itu telah beroperasi di Jepara sejak 2014 dan menjadi salah satu penyerap tenaga kerja di sektor industri garmen.
Peristiwa ini menambah tantangan bagi sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara, mengingat ratusan pekerja kini harus mencari peluang kerja baru di tengah kondisi industri yang masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi global. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan perusahaan lain dan balai latihan kerja guna membantu proses penempatan kembali tenaga kerja yang terdampak.
Posting Komentar