Pemkab Jepara Kawal Penanganan Tumpahan Batubara BG Santoso 6, Prioritaskan Pemulihan Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Daftar Isi



JEPARA, Zonaintiem.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan penanganan insiden tumpahan batubara dari tongkang BG Santoso 6 dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pemulihan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta koordinasi lintas instansi.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya tumpahan material batubara di wilayah perairan Jepara yang berpotensi berdampak terhadap ekosistem pesisir, aktivitas nelayan, hingga kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Pemkab Jepara menegaskan bahwa seluruh proses penanganan akan terus dikawal hingga kondisi lingkungan dinyatakan pulih sesuai ketentuan yang berlaku. (Berita Jepara)

Dalam penanganannya, pemerintah daerah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi teknis, otoritas pelabuhan, aparat keamanan, serta perusahaan terkait untuk mempercepat proses pembersihan material batubara yang mencemari kawasan terdampak.

Selain fokus pada upaya pembersihan, Pemkab Jepara juga menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama. Pemerintah meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan aktivitas penanganan tidak menimbulkan risiko baru bagi warga maupun nelayan yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan pesisir.

Pemkab juga menekankan pentingnya pemantauan kualitas lingkungan pascakejadian. Evaluasi dilakukan guna memastikan dampak terhadap perairan, biota laut, dan kawasan pesisir dapat diminimalkan sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemulihan hingga seluruh kewajiban penanganan lingkungan dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab. Pendekatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Jepara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Berita Jepara)

Komitmen Pemkab Jepara

Melalui koordinasi lintas sektor, Pemkab Jepara berharap proses penanganan tumpahan batubara BG Santoso 6 dapat berlangsung cepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang apabila terdapat perkembangan terbaru terkait penanganan insiden tersebut. (Berita Jepara)

Sumber: Portal Resmi Berita Pemerintah Kabupaten Jepara. (Berita Jepara)

Posting Komentar