Pemkab Jepara Gelar Bimtek E-Parkir, Perkuat Digitalisasi Parkir dan Tingkatkan PAD

Daftar Isi

 


Jepara, Zonaintiem.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus memantapkan implementasi sistem parkir elektronik (E-Parkir) melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan para juru parkir serta pihak terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola perparkiran guna meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pelaksanaan bimbingan teknis dilakukan sebagai bekal bagi para petugas parkir dalam mengoperasikan sistem pembayaran non-tunai dan perangkat digital yang akan diterapkan di sejumlah titik parkir strategis di Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa penerapan E-Parkir merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan maupun praktik pungutan liar (pungli). 

"Melalui sistem elektronik, seluruh transaksi parkir dapat tercatat secara digital sehingga pengelolaan menjadi lebih akuntabel dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah," demikian disampaikan dalam peluncuran program E-Parkir di Jepara. 

Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, digitalisasi parkir juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Seluruh transaksi yang tercatat secara elektronik memungkinkan pemerintah melakukan pengawasan secara lebih efektif terhadap pendapatan sektor perparkiran. 

Pemkab Jepara juga menilai keberhasilan implementasi E-Parkir tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, bimbingan teknis menjadi tahapan penting agar seluruh petugas memahami prosedur operasional, penggunaan perangkat, hingga mekanisme pelayanan kepada pengguna parkir.

Program E-Parkir merupakan bagian dari transformasi digital yang tengah digencarkan Pemkab Jepara. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah mengembangkan berbagai layanan berbasis elektronik, seperti digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS serta peningkatan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang masuk kategori "Sangat Baik". Upaya tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin efisien, transparan, dan akuntabel. 

Ke depan, Pemkab Jepara berharap penerapan E-Parkir dapat diperluas ke lebih banyak lokasi sehingga manfaat digitalisasi benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Jepara. 






Posting Komentar