Mau Maju Pilpet Jepara? Kini Tak Perlu Lagi Uang Jaminan, Aturan Baru Disiapkan
Zonaintiem.com – Jepara – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai petinggi desa di Kabupaten Jepara. Pemerintah Kabupaten Jepara bersama DPRD tengah menyiapkan perubahan aturan pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) 2026, salah satunya dengan menghapus kewajiban pembayaran uang jaminan bagi bakal calon petinggi desa. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut berkompetisi secara demokratis.
Rencana penghapusan uang jaminan ini muncul sebagai bagian dari penyempurnaan regulasi Pilpet menyusul perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Pemerintah daerah kini tengah menyusun payung hukum baru agar pelaksanaan Pilpet dapat berjalan sesuai aturan terbaru sekaligus lebih inklusif.
Sebelumnya, keberadaan uang jaminan kerap menjadi salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi calon petinggi desa. Namun dalam rancangan aturan terbaru, persyaratan tersebut direncanakan akan dihapus sehingga masyarakat tidak lagi terbebani biaya besar hanya untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.
Penghapusan uang jaminan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kontestasi Pilpet. Dengan demikian, setiap warga yang memenuhi syarat dapat memiliki kesempatan yang sama untuk maju tanpa terkendala kemampuan finansial.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa syarat administratif lainnya tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Regulasi teknis mengenai mekanisme pencalonan, tahapan pemilihan, hingga persyaratan lengkap masih menunggu penyelesaian aturan turunan yang sedang dibahas.
Kabupaten Jepara sendiri dijadwalkan menggelar Pemilihan Petinggi Serentak Tahun 2026 di puluhan desa. Pemerintah berharap regulasi baru dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan proses demokrasi desa yang lebih adil, transparan, dan kompetitif.
Dengan dihapuskannya uang jaminan, masyarakat kini memiliki peluang yang lebih besar untuk berpartisipasi sebagai calon pemimpin desa. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan lebih banyak figur berkualitas yang siap membangun desa sesuai kebutuhan masyarakat.
Sumber: Informasi Pemerintah Kabupaten Jepara dan pemberitaan mengenai pembahasan regulasi Pilpet Jepara Tahun 2026.

Posting Komentar