Kisah Pilu Luluk Ilhana, Single Mom di Jepara yang Di-PHK Gara-gara Ketiduran 2 Menit

Daftar Isi

 

Jepara – Kisah pilu dialami Luluk Ilhana (30), seorang ibu tunggal (single mom) asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Perempuan yang menjadi tulang punggung bagi kedua anaknya itu harus kehilangan pekerjaan setelah tertangkap kamera pengawas (CCTV) tertidur selama sekitar satu hingga dua menit saat menjalani sif malam di tempatnya bekerja. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Berdasarkan informasi yang beredar, Luluk diduga mengalami microsleep atau tidur singkat akibat kelelahan saat bekerja. Rekaman CCTV memperlihatkan dirinya tertidur di meja kerja dalam waktu yang sangat singkat, sekitar 80 detik hingga kurang dari dua menit. 

Akibat kejadian itu, perusahaan tempat Luluk bekerja mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Luluk disebut langsung menerima sanksi hingga berujung kehilangan pekerjaannya, meski masa tidurnya tidak berlangsung lama. 

Nasib Luluk kemudian menjadi perhatian publik setelah kisahnya viral di berbagai media sosial. Banyak warganet menyampaikan rasa simpati karena perempuan tersebut merupakan seorang ibu tunggal yang harus menghidupi dua anaknya seorang diri. Tidak sedikit pula yang mempertanyakan kebijakan perusahaan yang dinilai terlalu berat mengingat durasi tertidur yang hanya berlangsung singkat dan diduga dipicu kelelahan bekerja. 

Diketahui, sebelum terkena PHK, Luluk bekerja di bagian desain slipcover sebuah perusahaan di Jepara. Setelah kehilangan pekerjaan, ia harus berjuang mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Kisahnya menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan pekerja, terutama mereka yang menjalani sistem kerja bergilir atau sif malam yang rentan menyebabkan kelelahan dan microsleep

Peristiwa ini memicu diskusi luas mengenai keseimbangan antara penerapan disiplin kerja dengan aspek kemanusiaan di lingkungan industri. Sejumlah pihak berharap kejadian serupa dapat menjadi evaluasi bagi perusahaan agar mempertimbangkan kondisi fisik dan kesehatan pekerja sebelum menjatuhkan sanksi yang berdampak besar terhadap kehidupan mereka.

Posting Komentar