Truk Kontainer Serempet Honda PCX di Depan SPBU Ngabul Jepara, Dua Pemuda Meninggal Dunia
ZonaIntiem.com | Jepara – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di depan SPBU Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.21 WIB. Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda PCX dan sebuah truk kontainer itu mengakibatkan dua orang pengendara meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda PCX yang ditumpangi dua pria melaju dari arah Kudus menuju Jepara. Pada saat bersamaan, sebuah truk kontainer melaju dari arah berlawanan.
Diduga saat berusaha mendahului kendaraan di depannya, truk kontainer mengambil sebagian badan jalan hingga melewati marka tengah. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sepeda motor menyerempet bagian belakang truk kontainer sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Riyanto, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.21 WIB.
Korban diketahui berinisial MA (28), warga Perumahan Jalan Kebon Bambu, Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Jepara, serta AIE (28), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Jepara. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX.
Sementara itu, truk kontainer dikemudikan oleh Mustakim (44), warga Kelurahan Bandungharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Menurut Iptu Riyanto, sebelum kecelakaan terjadi, truk kontainer melaju dengan kecepatan sedang dan berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai kedua korban.
> "Karena jarak yang sudah dekat dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadilah laka lantas di badan jalan," ujar Iptu Riyanto.
Benturan keras mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka yang sangat berat. Sementara korban lainnya sempat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Petugas Satlantas Polres Jepara bersama pihak terkait segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Terkait informasi yang menyebut kedua korban sebelumnya menghadiri hiburan dangdut, pihak kepolisian menyatakan hal tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Polres Jepara mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak memaksakan mendahului kendaraan apabila kondisi tidak memungkinkan, serta tetap berhati-hati terutama saat berkendara pada malam hari.
Sumber: Murianews.com, Satlantas Polres Jepara.
Editor: Redaksi ZonaIntiem.com

Posting Komentar