Kronologi Kematian Dokter Icha di NTT: Diduga Alami Tekanan Psikologis Usai Insiden di IGD
Kronologi Kematian dr. Icha Pakaenoni di NTT
Dokter muda bernama dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabar duka ini menyita perhatian publik setelah sebelumnya dr. Icha diduga mengalami tekanan psikologis akibat insiden saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Peristiwa bermula pada 13 Juni 2026 ketika dr. Icha menangani pasien korban gigitan ular yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona. Menurut keterangan keluarga, penanganan pasien telah dilakukan sesuai prosedur medis dan hasil konsultasi dokter spesialis. Namun, keluarga pasien yang disebut merupakan kerabat anggota DPRD TTU mempertanyakan tindakan medis yang diberikan.
Dalam insiden tersebut, dua anggota DPRD TTU diduga mendatangi ruang IGD dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha. Keluarga menyebut kejadian itu membuat korban mengalami tekanan psikologis dan ketakutan saat menjalankan tugas sebagai dokter jaga.
Sehari setelah kejadian, kondisi mental dr. Icha dikabarkan semakin menurun. Ia disebut mengalami trauma dan ketakutan untuk kembali bertugas di rumah sakit. Rekan kerja kemudian menemukan dr. Icha dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya sebelum akhirnya mendapat perawatan medis.
Pada Jumat malam, pihak keluarga mengonfirmasi bahwa dr. Icha meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WITA. Keluarga menyatakan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum dari pihak rumah sakit.
Sementara itu, dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam kasus ini membantah melakukan intimidasi. Mereka mengaku hanya mempertanyakan prosedur penanganan pasien karena panik melihat kondisi keluarga mereka yang sakit, serta telah meminta maaf kepada pihak rumah sakit.
Kasus meninggalnya dr. Icha memicu perhatian luas dari masyarakat dan tenaga medis. Pemerintah Kabupaten TTU serta berbagai pihak mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas demi memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan medis.
Posting Komentar