Harga Cabai dan Bahan Pokok Naik, Masyarakat Diminta Bijak Berbelanja
Zonaintiem.com – Harga sejumlah bahan pokok di berbagai daerah masih menjadi perhatian masyarakat. Komoditas cabai, bawang, minyak goreng, hingga beras mengalami fluktuasi harga sepanjang Juni 2026, yang berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga cabai rawit merah masih berada pada level tinggi. Pada awal Juni 2026, harga cabai rawit merah tercatat berkisar antara Rp73.950 hingga Rp85.550 per kilogram di sejumlah wilayah Indonesia. Sementara cabai merah keriting dan cabai merah besar juga masih berada di atas Rp60 ribu per kilogram.
Selain cabai, kenaikan harga juga terjadi pada beberapa komoditas penting lainnya seperti bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan beras. Data menunjukkan harga bawang merah sempat menembus Rp54.850 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan berada di kisaran Rp24.000 hingga Rp25.700 per liter.
Faktor Penyebab Kenaikan
Pengamat ekonomi menilai kenaikan harga pangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari distribusi, pasokan hasil panen, hingga meningkatnya biaya transportasi. Kenaikan harga BBM non-subsidi yang terjadi pada Juni 2026 juga disebut memberikan efek domino terhadap biaya distribusi bahan pangan. Akibatnya, harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan lebih dari 10 persen dalam waktu singkat.
Data terbaru menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan tertinggi dibandingkan tahun lalu. Pada awal Juni 2026, rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional mencapai Rp68.210 per kilogram atau naik sekitar 50 persen dibanding periode yang sama tahun 2025.
Dampak bagi Masyarakat
Kenaikan harga bahan pokok mulai dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha kuliner. Sejumlah pedagang warung makan mengaku keuntungan mereka menurun karena biaya bahan baku terus meningkat, sementara daya beli konsumen cenderung melemah.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas pasokan pangan dan memperkuat pengawasan distribusi agar lonjakan harga tidak semakin membebani kebutuhan rumah tangga.
Imbauan
Masyarakat diimbau untuk berbelanja secara bijak, memanfaatkan bahan pangan alternatif yang lebih terjangkau, serta menghindari pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan di tingkat pasar.
Pemerintah melalui berbagai instansi terkait terus melakukan pemantauan harga pangan nasional guna menjaga ketersediaan pasokan dan menekan gejolak harga menjelang pertengahan tahun 2026.
Penulis: Redaksi Zonaintiem.com
Editor: Zonaintiem News

Posting Komentar