Alasan Tyo Nugros Dicekal Terungkap, Kemenkeu Sebut Terkait Penyelesaian Piutang Negara
Zonaintiem.com – Alasan di balik pencegahan atau pencekalan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, akhirnya terungkap. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyatakan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap musisi tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian piutang negara, bukan perkara pidana.
Sebelumnya, Tyo Nugros menjadi sorotan publik setelah gagal berangkat ke Malaysia untuk tampil bersama Dewa 19 dalam konser yang digelar di Kuala Lumpur. Saat itu, Tyo mengaku tidak mengetahui alasan dirinya masuk dalam daftar cegah sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan ke luar negeri.
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, DJKN Kementerian Keuangan akhirnya memberikan penjelasan resmi. Kepala Subdirektorat Humas DJKN, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa permohonan pencegahan dilakukan oleh KPKNL Jakarta I sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut DJKN, pencegahan tersebut terkait proses penyelesaian piutang negara yang melibatkan badan usaha yang memiliki keterkaitan dengan Tyo Nugros. Meski demikian, pemerintah tidak mengungkap secara rinci identitas badan usaha maupun nilai piutang yang sedang dalam proses penyelesaian.
“Pencegahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian piutang negara sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” demikian keterangan resmi DJKN.
Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa langkah pencegahan ke luar negeri merupakan instrumen administratif yang dapat diterapkan dalam proses pengurusan piutang negara. Oleh karena itu, kasus yang menimpa Tyo Nugros tidak berkaitan dengan perkara tindak pidana maupun proses hukum pidana.
Kasus ini sempat menjadi perhatian luas setelah ketidakhadiran Tyo Nugros dalam konser Dewa 19 di Malaysia memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Dalam konser tersebut, posisi drummer akhirnya diisi oleh Al Ghazali untuk mendampingi penampilan grup band legendaris tersebut.
Hingga kini, proses penyelesaian piutang negara yang menjadi dasar pencegahan tersebut masih berlangsung. Belum ada informasi resmi mengenai kapan status pencegahan terhadap Tyo Nugros akan dicabut.
Fakta Singkat
Tyo Nugros gagal berangkat ke Malaysia untuk konser Dewa 19.
Pencegahan diajukan oleh KPKNL Jakarta I.
Alasan pencegahan terkait penyelesaian piutang negara.
Tidak berkaitan dengan kasus pidana.
Pemerintah belum mengungkap nilai maupun identitas badan usaha yang terkait.
Sumber: Kementerian Keuangan RI (DJKN), KPKNL Jakarta I, dan berbagai laporan media nasional.

.jpeg)

Posting Komentar