Warga Jepara Jadi Korban Penipuan VCS, Rugi Hingga Rp32 Juta Usai Berkenalan Lewat MiChat
Jepara — Seorang warga yang menggunakan nama samaran HR mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan pemerasan bermodus video call sex (VCS) setelah berkenalan melalui aplikasi MiChat.
Kepada tim Zonaintiem.com, HR menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula dari rasa iseng saat membuka aplikasi MiChat. Ia kemudian tertarik dengan salah satu akun yang menawarkan layanan VCS dengan tarif murah.
“Awalnya terlihat biasa saja, saya tergoda karena harganya murah,” ungkap HR.
Namun, situasi berubah saat HR mengikuti ajakan untuk melakukan video call. Tanpa disadari, aktivitas tersebut diduga direkam dan diambil tangkapan layar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Setelah sesi video call selesai, HR mengaku langsung menerima ancaman dari pelaku. Oknum tersebut mengirimkan hasil tangkapan layar dan mengancam akan menyebarkannya kepada keluarga serta istrinya jika tidak diberikan sejumlah uang.
Merasa panik dan takut, HR akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer uang secara berulang. Ia mengaku terus mengalami tekanan dan ancaman, bahkan hingga pelaku berupaya melacak dan mengintimidasi melalui media sosial.
Akibat kejadian tersebut, HR mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp32 juta.
Meski mengalami kerugian dan tekanan psikologis, HR memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena merasa malu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perpesanan, terutama terhadap tawaran yang mengarah pada aktivitas pribadi dan sensitif.
Imbauan: Masyarakat diimbau untuk:
Tidak mudah tergoda tawaran mencurigakan di aplikasi digital
Menghindari aktivitas yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain
Segera memblokir dan melaporkan akun mencurigakan
Tidak memenuhi permintaan uang dari pelaku pemerasan
Peristiwa yang dialami HR diharapkan menjadi pembelajaran penting agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan digital yang kian marak.



Posting Komentar