Business-With-Us-20251204-185150-0000

Viral Video Santri Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes di Mranggen Demak, Polisi Lakukan Penelusuran

Daftar Isi


Zonaintiem.com, Demak – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang santri di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga melibatkan salah satu pengurus pondok pesantren setempat.

Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas, terlihat tiga orang berada di tepi jalan. Dua orang tampak berdiri, sementara satu orang lainnya duduk sambil memainkan telepon genggam dan merokok.

Tak lama kemudian, dua orang lain masuk ke dalam frame dengan posisi berjalan jongkok. Salah satu pria yang berdiri dan mengenakan kaus merah bertuliskan “QEE” dengan nomor punggung 17 terlihat menendang orang yang berjalan jongkok di belakangnya hingga terjatuh.

Korban kemudian bangkit dan kembali berjalan dengan posisi jongkok. Namun, pria berkaus merah tersebut kembali menendangnya hingga korban kembali tersungkur. Setelah tendangan kedua, korban terlihat terdiam sejenak.

Di akhir video, pria berkaus merah itu meninggalkan lokasi. Sementara beberapa orang yang berjalan jongkok terus bergerak menuju arah lain.

Klarifikasi Pengurus Pondok

Tak lama setelah video tersebut viral, muncul unggahan klarifikasi di media sosial yang dinarasikan sebagai pernyataan dari pengurus keamanan pondok pesantren terkait.

Melalui unggahan di akun Instagram mranggenistimewa.id, seseorang yang mengaku sebagai pengurus keamanan pondok pesantren Al Amin menyatakan bahwa persoalan dalam video tersebut telah diselesaikan secara internal dengan pihak korban.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya selaku pengurus keamanan pondok pesantren Al Amin ingin menjelaskan atas berita tersebut, bahwasanya permasalahan di video tersebut sudah diselesaikan secara internal dengan korban,” tulisnya dalam unggahan yang dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Dalam klarifikasi tersebut, ia juga mengakui kesalahannya karena terbawa emosi hingga melakukan tindakan main hakim sendiri.

Ia menyebutkan, para santri dalam video tersebut diduga melanggar sejumlah aturan pondok pesantren, seperti keluar pada malam hari, tidak mengumpulkan telepon genggam, serta merokok. Pelanggaran tersebut disebut telah terjadi berulang kali.

“Saya mengaku salah karena terpancing emosi sehingga melakukan tindakan main hakim sendiri dan membawa nama buruk dunia pesantren,” lanjut pernyataan tersebut.

Polisi Lakukan Penelusuran

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Demak memastikan telah mengetahui video yang viral di media sosial tersebut dan tengah melakukan penelusuran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

“Kita sudah melihat video yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan tersebut,” kata Anggah, Minggu (8/3/2026).

Ia menambahkan, saat ini anggota kepolisian tengah bergerak untuk menelusuri kebenaran peristiwa tersebut.

“Anggota saat ini sedang bergerak untuk menelusuri peristiwa tersebut. Nanti akan kami informasikan lagi perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

(ZI/YA)

Posting Komentar

Business-With-Us-1