Business-With-Us-20251204-185150-0000

Truk Tronton Bermuatan 32 Ton Mogok di Tanjakan Mambak, Pengendara Motor Tabrak dari Belakang

Daftar Isi

Zonaintiem.com, Jepara – Sebuah truk tronton bermuatan herbel seberat 32 ton dilaporkan mogok saat menanjak di kawasan Tanjakan Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Selasa (17/2/2026). Insiden tersebut berujung kecelakaan pada dini hari yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor.


Truk tronton bernomor polisi N 9121 UV itu dikemudikan oleh Eko Priyo (49), warga Wringinjajar RT 02/RW 01, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut herbel dengan tujuan toko bangunan di Desa Sinanggul, Dukuh Sekacer, Kecamatan Mlonggo.


Berdasarkan keterangan sopir, truk mulai mengalami kendala sekitar pukul 19.10 WIB saat melintasi tanjakan. Diduga kampas kopling telah habis sehingga kendaraan tidak mampu melanjutkan perjalanan dan akhirnya berhenti di titik jalan yang cukup curam.


Kondisi jalan yang menanjak dan menikung, ditambah minimnya penerangan, memperparah situasi. Di lokasi kejadian, penanda darurat disebut sangat terbatas. Truk hanya diberi tanda seadanya berupa dedaunan yang diletakkan sekitar 3–4 meter dari posisi kendaraan.


Penanda tersebut dinilai tidak memadai dalam memberikan jarak aman maupun visibilitas yang cukup bagi pengendara lain, terutama pada malam hingga dini hari.


Kecelakaan Dini Hari

Sekitar pukul 02.10 WIB, sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi K 4506 BQC menabrak bagian belakang truk yang dalam kondisi berhenti tersebut. Pengendara sepeda motor merupakan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia antara 20 hingga 23 tahun.


Korban belum dapat diidentifikasi karena tidak ditemukan kartu identitas saat kejadian.


Warga Desa Mambak yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.


Hingga beberapa waktu setelah kejadian, sepeda motor korban dilaporkan belum dievakuasi dan masih dalam posisi menempel di bagian belakang truk, menunjukkan kerasnya benturan yang terjadi. Di lokasi juga tidak ditemukan tanda-tanda pengereman dari sepeda motor.


Evaluasi Pengamanan Jalur Rawan

Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian terhadap standar pengamanan kendaraan berat yang mengalami mogok di jalur rawan. Secara umum, kendaraan yang berhenti darurat di jalan menanjak atau minim penerangan diwajibkan memasang segitiga pengaman pada jarak aman serta menyalakan lampu hazard guna memperingatkan pengguna jalan lain.


Tanjakan Mambak sendiri dikenal sebagai salah satu titik dengan tingkat risiko tinggi, terutama bagi kendaraan berat bermuatan penuh.


Pihak berwenang diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap aspek teknis kendaraan maupun sistem pengamanan darurat di lokasi kejadian, guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.


ZI/YA

Posting Komentar

Business-With-Us-1