Ribuan Botol Miras Diamankan, Polres Jepara Gelar KRYD Pasca Kasus Miras Oplosan
Zonaintiem.com, Jepara – Kasus minuman keras (miras) oplosan yang menelan korban jiwa di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menyikapi peristiwa tersebut, Polres Jepara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai lokasi.
Operasi yang digelar pada 10 hingga 11 Februari 2026 itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras. Hasilnya, berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berhasil ditekan, termasuk peredaran miras ilegal.
Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, mengungkapkan bahwa kegiatan KRYD bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi kejahatan, terutama pasca meninggalnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan serta menjelang bulan Ramadan 1447 H/2026 M.
“Selama periode itu, Polres Jepara beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan barang bukti, terutama minuman keras berbagai jenis dan merek dengan jumlah 2.707 botol dan 2.769 liter miras oplosan,” ujar AKBP Hadi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar keamanan wilayah tetap terjaga. Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan ketertiban di masyarakat.
“KRYD ini kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat. Peredaran miras sering menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan ketertiban. Kami ingin wilayah Kabupaten Jepara tetap aman sehingga warga bisa beribadah dengan tenang,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan praktik penjualan miras ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami perintahkan seluruh jajaran untuk terus bergerak. Bila masih ada yang nekat menjual miras, pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas yang meresahkan,” pungkasnya.
Apresiasi terhadap langkah tegas kepolisian juga datang dari berbagai tokoh agama dan lintas umat di Jepara. Drs. K.H. Ali Arifin selaku Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan Operasi KRYD.
“Kami merasa bangga dengan keberhasilan pemberantasan Operasi KRYD yang dilaksanakan Polres Jepara dan jajarannya. Harapan ke depan kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, yang mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mencegah peredaran miras di wilayah Jepara.
Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Pdt Danang Kristiawan juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mencegah jatuhnya korban akibat miras oplosan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan agar praktik miras oplosan dapat diminimalkan sehingga masyarakat tetap sehat lahir dan batin,” tandasnya.
(ZI/YA)



Posting Komentar