Business-With-Us-20251204-185150-0000

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkapnya

Daftar Isi

 Zonaintiem.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka program Mudik Gratis Lebaran 2026 secara daring mulai 22 Februari 2026. Program ini menyediakan layanan transportasi bus ke 20 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera, serta fasilitas pengangkutan sepeda motor ke sejumlah daerah tujuan.

Mengutip akun Instagram resmi DKI Jakarta pada Rabu (25/2/2026), pendaftaran untuk Kluster 1 telah dibuka lebih dahulu. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dijadwalkan berangkat pada 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas). Sementara itu, sepeda motor peserta akan diberangkatkan lebih awal, yakni pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.

Program tahunan ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memfasilitasi warga untuk pulang kampung dengan aman, nyaman, dan gratis menjelang Hari Raya Idulfitri.


Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis 2026


Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebagai berikut:


Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas utama pendaftaran.


KTP DKI Jakarta (warga berdomisili di Jakarta akan diprioritaskan).


STNK kendaraan bagi peserta yang membawa sepeda motor.


NIK pada KTP yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli untuk proses verifikasi.


Setiap KK maksimal mendaftarkan tiga anggota keluarga.


Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pendaftaran ganda pada program mudik gratis lain akan dibatalkan secara otomatis. Dokumen persyaratan wajib diunggah saat proses pendaftaran online dan akan diverifikasi oleh petugas.


Cara Pendaftaran Mudik Gratis DKI 2026


Bagi calon pemudik yang telah memenuhi syarat, pendaftaran dilakukan melalui situs resmi:

mudikgratis.jakarta.go.id

Langkah-langkah pendaftaran:


Akses laman resmi pendaftaran.


Baca dan pahami seluruh ketentuan yang berlaku.


Klik menu “Daftar”.


Buat akun baru dengan data pribadi yang valid (meski pernah memiliki akun, peserta wajib membuat akun baru tahun ini).


Login menggunakan akun yang telah dibuat.


Isi formulir pendaftaran sesuai data KK dan KTP.


Pilih kota tujuan serta moda transportasi (bus atau pengangkutan sepeda motor).


Unggah dokumen persyaratan dan pastikan data sudah benar sebelum dikirim.


Setelah proses selesai, peserta akan memperoleh ID registrasi atau tiket sementara yang tersimpan di akun masing-masing. Selanjutnya, peserta wajib mengikuti verifikasi dokumen secara offline sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan berdasarkan kluster tujuan.


Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Kluster


Kluster 1 (22–24 Februari 2026):

Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.

Kluster 2 (25–27 Februari 2026):

Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.

Kluster 3 (28 Februari–2 Maret 2026):

Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.


Jadwal Verifikasi Dokumen


Verifikasi dilakukan di wilayah administrasi Jakarta (Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur):


Kluster 1: 25–27 Februari 2026


Kluster 2: 28 Februari–2 Maret 2026


Kluster 3: 3–5 Maret 2026


Peserta wajib hadir sesuai jadwal. Apabila tidak hadir, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain.


Daftar 20 Kota/Kabupaten Tujuan


Program ini melayani keberangkatan ke berbagai terminal tujuan, di antaranya:


Terminal Tirtonadi


Terminal Indihiang


Terminal Alang-Alang Lebar


Terminal Purboyo


Terminal Pilangsari


Terminal Giwangan


Terminal Rajabasa


Terminal Arjosari


Terminal Mangkang


Terminal Purabaya


Serta sejumlah terminal lainnya di Kebumen, Tegal, Pekalongan, Kediri, Wonosobo, Purwokerto, Wonogiri, dan Jombang.


Layanan Pengangkutan Sepeda Motor


Selain bus penumpang, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan pengangkutan sepeda motor menuju enam kota tujuan, yakni:


Semarang


Kebumen


Solo


Yogyakarta


Wonogiri


Sidoarjo


Layanan ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh saat arus mudik Lebaran.

Program Mudik Gratis 2026 ini diharapkan mampu membantu masyarakat, khususnya warga Jakarta, untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, tertib, dan nyaman.

(ZI/YA)


Posting Komentar

Business-With-Us-1