KPK Dalami Komunikasi Sudewo dan Ketua DPRD Pati Terkait Isu Pemakzulan
Zonaintiem.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Teranyar, penyidik mendalami adanya komunikasi antara Sudewo dengan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, terkait isu pemakzulan kepala daerah yang sempat mencuat pada Agustus hingga Oktober 2025 lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu materi utama pemeriksaan adalah isi percakapan antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut.
“Dari pihak DPRD ya, diperiksa atau didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saudara SDW (Sudewo) dengan pihak di DPRD, khususnya mengenai rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).
Budi menjelaskan, keterangan dari Ketua DPRD Pati tersebut sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara. Penyidik akan menelusuri apakah komunikasi mengenai isu pemakzulan tersebut memiliki keterkaitan dengan motif atau aliran dana dalam kasus yang sedang ditangani.
“Nah ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik,” tambahnya.
Bermula dari OTT
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Sudewo dan tujuh orang lainnya, yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka yakni Sudewo selaku Bupati Pati; Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
(ZI/YA)



Posting Komentar