KPK Dalami Dugaan Modus Pengaturan Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Diduga Rangkap Jabatan Komisaris di 12 Perusahaan
Zonaintiem.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, menjabat sebagai komisaris di 12 perusahaan sebagai bagian dari dugaan modus pengaturan nilai pajak. Penyidik saat ini masih mendalami apakah jabatan tersebut berkaitan dengan praktik korupsi, termasuk kemungkinan adanya benturan kepentingan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri alasan Mulyono menduduki posisi komisaris di sembilan Perseroan Terbatas (PT) dan tiga Commanditaire Vennootschap (CV). Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan antara jabatan tersebut dengan kewenangannya sebagai pejabat pajak.
“Seluruh informasi yang diperoleh penyidik akan dianalisis untuk melihat potensi konflik kepentingan maupun dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Adapun dugaan pelanggaran etik sebagai aparatur sipil negara (ASN) menjadi kewenangan pengawasan internal Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Terseret Kasus Suap Restitusi Pajak
Dugaan tersebut mencuat dalam penyidikan kasus suap restitusi pajak yang melibatkan PT Buana Karya Bhakti (BKB). Perusahaan itu mengajukan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun pajak 2024 dengan nilai lebih bayar yang kemudian disetujui sebesar Rp48,3 miliar setelah melalui proses pemeriksaan di KPP Madya Banjarmasin.
Dalam proses tersebut, diduga terjadi permintaan uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar agar restitusi dapat dikabulkan sesuai hasil pemeriksaan. Dana itu kemudian dibagi antara Mulyono, Dian Jaya Demega selaku anggota tim pemeriksa, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo sebagai Manajer Keuangan PT BKB.
KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 5 Februari 2026. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik mengamankan uang tunai Rp1 miliar serta bukti penggunaan sebagian dana, termasuk Rp300 juta yang diduga digunakan Mulyono untuk uang muka pembelian rumah.
Penggeledahan dan Pendalaman Aset
Selain melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan kantor PT BKB, KPK juga mendalami informasi bahwa kerabat Mulyono diduga menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan. Informasi tersebut dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan aliran dana maupun keterkaitan jabatan komisaris dengan perkara yang tengah diusut.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
(ZI/YA)



Posting Komentar