Business-With-Us-20251204-185150-0000

Kisah Pilu Bocah Disabilitas Jepara, Muhammad Rifki Septian Berusia 9 Tahun Hanya Berbobot 8 Kg

Daftar Isi

 


Zonaintiem.com, Jepara – Persoalan disabilitas pada anak masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Kisah memilukan dialami Muhammad Rifki Septian (9), bocah penyandang disabilitas asal Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, yang hingga kini hanya memiliki berat badan 8 kilogram dan harus menjalani hari-harinya terbaring di atas kasur.

Rifki merupakan putra dari pasangan Wakhidatun Nafiah dan Miftahul Ihwan. Kondisi kesehatannya mendapat perhatian berbagai pihak, ditandai dengan kunjungan dan penyaluran bantuan berupa sembako, makanan khusus anak, pampers, hingga uang tunai sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan anak berkebutuhan khusus di Jepara.

Wakhidatun Nafiah menuturkan, Rifki lahir pada 2016 dalam kondisi normal. Namun, satu bulan setelah kelahiran, Rifki mengalami panas tinggi disertai kejang hingga harus dirawat di rumah sakit. Saat itu, dokter mendiagnosis Rifki mengalami gejala hidrosefalus yang menyebabkan pembesaran kepala secara signifikan.

“Setelah dirawat, kepalanya bisa mengecil. Akhirnya kami bawa pulang, tetapi setelah itu perkembangannya sangat lambat,” ujar Nafiah.

Kondisi tersebut berlangsung selama bertahun-tahun. Meski usianya telah menginjak 9 tahun, Rifki hanya memiliki berat badan 8 kilogram. Hingga kini, ia belum mampu berjalan maupun berbicara. Kondisi kaki dan tangannya kecil serta kaku, sehingga tidak dapat digerakkan. Aktivitas hariannya pun sepenuhnya dijalani di atas kasur.

“Kami hanya bisa pasrah. Kondisinya memang seperti itu,” tambahnya dengan nada lirih.

Sementara itu, Abdul Wachid mengungkapkan bahwa informasi mengenai kondisi Rifki awalnya diperoleh melalui media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan Bupati Jepara untuk memastikan penanganan yang telah dan sedang berjalan.

“Ternyata adik Rifki sudah mendapatkan bantuan sejak usia dua bulan. Ini kami sinergikan agar perhatian dan penanganannya bisa lebih maksimal,” ujar Pimpinan Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Sosial tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk lebih fokus pada penanganan masalah gizi anak. Melalui koordinasi dengan Bupati Jepara, akan ditunjuk dokter khusus yang menangani kondisi Rifki secara berkelanjutan.

Selain aspek kesehatan, Abdul Wachid juga mendorong penguatan ekonomi keluarga. Menurutnya, kemandirian ekonomi penting agar keluarga mampu meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

“Suaminya bisa diberikan usaha cucian motor, sementara istrinya dibantu modal untuk usaha toko kecil, agar ekonomi keluarga lebih mandiri,” jelasnya.

Saat ini, kondisi kesejahteraan keluarga Rifki dilaporkan mengalami peningkatan, ditandai dengan penurunan status dari desil 5 ke desil 4. Pemerintah Kabupaten Jepara juga telah menyiapkan bantuan rutin sebesar Rp1 juta per bulan.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak berkebutuhan khusus memperoleh layanan kesehatan dan sosial yang layak.

“Kami berkomitmen memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan penanganan yang optimal, baik dari sisi kesehatan maupun sosial,” tegas Witiarso.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan, tetapi turut mendorong kemandirian keluarga melalui dukungan ekonomi dan pendampingan berkelanjutan.

Sejak bayi, Rifki telah menerima berbagai bentuk bantuan, di antaranya fasilitas BPJS Kesehatan untuk rawat inap gratis dan rujukan layanan tumbuh kembang. Pada usia dua tahun, ia mulai menjalani terapi rutin di RS Kartini dengan memanfaatkan BPJS.

Selain itu, Rifki juga mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Puskesmas, bantuan tunai dari Dinsospermasdes melalui Dinas Kesehatan dan bidan desa, bantuan kursi roda dari Dinsospermasdes, serta kursi roda tambahan dari salah satu partai politik. Keluarga juga tercatat sebagai penerima Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) sejak lima tahun lalu, dengan bantuan sebesar Rp1,1 juta setiap tiga bulan.

Melalui kunjungan dan sinergi lintas sektor ini, diharapkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Jepara.

(ZI/YA)

Posting Komentar

Business-With-Us-1