Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Oknum Kiai di Tahunan Jepara Alami Teror
Zonaintiem.com | Jepara – Pihak keluarga seorang santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengaku mengalami serangkaian teror sejak kasus tersebut mencuat ke publik.
Kuasa hukum korban, Erlinawati, mengungkapkan bahwa teror mulai dirasakan orang tua korban setelah pemberitaan kasus ini ramai di sejumlah media, termasuk Murianews.com. Teror disebut datang melalui nomor-nomor telepon tak dikenal yang berulang kali menghubungi keluarga korban.
“Ada yang menelepon terus. Tapi saya arahkan untuk tidak direspons sedikitpun,” ujar Erlinawati saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, beberapa nomor tersebut memulai komunikasi dengan memperkenalkan diri. Bahkan, ada di antaranya yang dikenali oleh pihaknya. Erlinawati memilih agar keluarga korban tidak menanggapi segala bentuk komunikasi tersebut demi menjaga kondisi psikologis korban.
Ia khawatir apabila teror itu diladeni, kondisi mental dan emosional korban maupun keluarganya akan kembali terguncang. Selain melalui sambungan telepon dan pesan singkat, tekanan juga disebut terjadi di media sosial.
“Setiap kali ada serangan-serangan begitu, korban langsung menangis dan merasa takut karena teringat kembali peristiwa yang dialaminya,” ungkapnya.
Di tengah situasi tersebut, korban disebut tengah berupaya memulihkan kondisi psikologisnya dengan mengalihkan fokus pada berbagai aktivitas positif. Pendampingan intensif juga terus dilakukan guna memastikan kondisi korban tetap stabil.
Erlinawati menambahkan, saat ini korban telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta pihak terkait lainnya. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mendukung proses pemulihan korban.
Sementara itu, kuasa hukum terduga pelaku membantah seluruh tuduhan yang disampaikan pihak korban. Bahkan, pihak kiai disebut berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, Erlinawati menegaskan pihaknya memilih menunggu proses hukum berjalan.
“Kita lihat saja nanti, fakta persidangan yang akan membuktikan,” tegasnya.
Kasus ini kini memasuki tahap penanganan hukum lebih lanjut, dan berbagai pihak berharap proses peradilan dapat berjalan objektif serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor: (ZI/YA)

.jpeg)

Posting Komentar