Business-With-Us-20251204-185150-0000

FKPM Mambak Jepara Kecam Unggahan Facebook yang Diduga Menghina Pahlawan Ratu Kalinyamat

Daftar Isi

 


Zonaintiem.com – Jepara

Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, mengecam keras unggahan sebuah akun Facebook bernama Gendon Nyess yang dinilai telah merendahkan martabat pahlawan wanita Jepara, Ratu Kalinyamat. Unggahan tersebut dianggap melecehkan nilai sejarah, budaya, dan jati diri masyarakat Jepara.

Konten yang dipersoalkan menampilkan foto seorang perempuan mengenakan busana adat yang menyerupai sosok Ratu Kalinyamat, disertai narasi bernada penghinaan dengan penggunaan istilah tidak pantas dan merendahkan. Unggahan itu pun menuai kemarahan publik, khususnya warga Jepara yang selama ini menjunjung tinggi Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional dan simbol keberanian, kepemimpinan, serta kehormatan perempuan Nusantara.

Ketua FKPM Mambak, Zamroni, menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak dapat dianggap sebagai sekadar opini pribadi, melainkan telah masuk dalam ranah pelecehan simbol sejarah dan pencemaran nama baik tokoh perjuangan bangsa yang berpotensi memicu keresahan sosial.

“Ratu Kalinyamat adalah pahlawan wanita Jepara dan simbol perlawanan terhadap penjajahan serta ketidakadilan. Menyebut atau menggambarkan beliau dengan istilah tidak bermoral merupakan bentuk penghinaan terhadap sejarah, budaya, dan jati diri masyarakat Jepara,” tegas Zamroni dalam pernyataan sikapnya.

FKPM Mambak menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai edukasi sejarah dan etika bermedia sosial. Bahkan, unggahan itu dinilai berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran hukum, khususnya terkait ujaran penghinaan dan konten yang merendahkan kehormatan tokoh publik bersejarah.

Atas peristiwa tersebut, FKPM Mambak menyampaikan sejumlah sikap, di antaranya mengecam keras akun Facebook yang mengunggah konten dimaksud, mendesak pemilik akun untuk segera menghapus unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jepara, serta mengimbau aparat penegak hukum untuk mencermati dan menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Selain itu, FKPM Mambak juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tetap menghormati sejarah, budaya, dan tokoh perjuangan bangsa.

“Jepara memiliki sejarah besar dan pahlawan yang harus dijaga kehormatannya. Media sosial bukan ruang bebas tanpa etika. Kebebasan berekspresi memiliki batas, yakni ketika mulai merendahkan martabat orang lain dan nilai luhur daerah,” pungkas Zamroni.

Peristiwa ini menjadi pengingat sekaligus tamparan keras bagi masyarakat Jepara dan pengguna media sosial secara umum, bahwa Ratu Kalinyamat bukan sekadar simbol budaya lokal, melainkan warisan sejarah nasional yang wajib dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

ZI/YA

Posting Komentar

Business-With-Us-1