Hormati Korban Bencana, Kapolres Jepara Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2026
JEPARA – Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, mengimbau seluruh lapisan masyarakat di "Kota Ukir" untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api pada perayaan malam pergantian tahun. Kebijakan ini selaras dengan instruksi Mabes Polri yang tidak mengeluarkan izin pesta kembang api pada puncak perayaan Tahun Baru 2026.
Dalam keterangannya pada Senin (29/12/2025), AKBP Erick menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan sebuah bentuk solidaritas nasional.
“Untuk perayaan malam tahun baru, tidak ada izin penggunaan kembang api maupun petasan. Hal ini bukan semata-mata larangan, tetapi bentuk empati dan kepedulian kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana,” ujar AKBP Erick.
Ajakan Moral dan Doa Bersama
Kapolres menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan ajakan moral agar masyarakat memaknai pergantian tahun dengan kesederhanaan. Ia menyoroti kondisi duka yang tengah menyelimuti wilayah Sumatra akibat musibah banjir dan tanah longsor.
Erick berharap warga Jepara dapat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan religius. Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain:
Empati Kolektif: Menjaga suasana kebatinan dan solidaritas terhadap korban bencana.
Kegiatan Positif: Memperbanyak doa bersama dan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Ketertiban Umum: Larangan keras melakukan konvoi kendaraan, aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta pesta minuman keras dan narkoba.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Jepara dapat memahami kebijakan ini dan bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, penuh empati, dan solidaritas,” tambah Erick.
Pengamanan Ketat
Pihak Kepolisian Resor Jepara akan menyiagakan personel di berbagai titik keramaian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama malam pergantian tahun.
Dengan kebijakan ini, Polres Jepara mengajak seluruh warga untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan semangat baru yang lebih positif, tanpa mengabaikan rasa kemanusiaan terhadap sesama yang sedang mengalami kesulitan.
Editor: (ZI/YA)



Posting Komentar