Tragedi Jaten–Cepogo: Warga Jepara Desak Dishub Pasang PJU di Jalur Gelap Rawan Kecelakaan
JEPARA – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di jalur Jaten–Cepogo, Kecamatan Kembang, Jepara, pada Senin (24/11/2025), telah memantik gelombang protes luas dari masyarakat. Insiden tragis ini kembali menyoroti isu krusial yang sudah lama dikeluhkan: minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya di jalur-jalur rawan kecelakaan.
Banyak warga menyebutkan bahwa kawasan tersebut sering kali gelap gulita, terutama pada malam hari, menjadikannya 'jalur maut' dan juga berpotensi memicu tindak kejahatan.
📢 Banjir Keluhan di Media Sosial: "Jangan Cuma Halus tapi Gelap"
Kekecewaan publik tumpah ruah di kolom komentar media sosial, menegaskan bahwa persoalan penerangan jalan di Jepara telah menjadi isu serius yang mendesak.
Salah seorang warga, Lia Wulan Sari, melontarkan kritik tajam mengenai kondisi jalur Keling–Kembang. "Lampu sepanjang Keling sampai Kembang kurang. Pemerintah Jepara mestinya peduli penerangan, jangan cuma bangga jalannya halus tapi gelap," tulisnya pada Selasa (25/11/2025).
Senada dengan itu, akun lain dengan inisial R memberikan daftar jalur gelap yang memerlukan tindakan cepat. "Arah Kembang–Keling tolong dikasih lampu, kondisi jalan itu gelap banget, dan juga memancing kejahatan juga kalau jalan gelap, mohon diperhatikan," serunya.
Poin Utama Kritik Warga:
Jalur Keling–Kembang tidak memiliki penerangan memadai.
Kondisi gelap meningkatkan potensi kecelakaan dan kejahatan.
Desakan agar Pemerintah Kabupaten Jepara lebih memprioritaskan keselamatan warga melalui PJU.
💡 Sorotan Mengarah ke Dishub Jepara: Pemegang Kendali PJU
Seiring derasnya protes, fokus publik kini beralih kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, lembaga yang memiliki otoritas penuh atas seluruh PJU di wilayah tersebut. Wewenang Dishub mencakup pemasangan, pemeliharaan, perbaikan, hingga penambahan titik penerangan baru.
Peran dan Tanggung Jawab Dishub Jepara:
Pengelolaan PJU: Bertanggung jawab penuh untuk mengelola, memelihara, dan memastikan seluruh PJU, mulai dari pusat kota hingga pelosok desa, berfungsi optimal.
Penanganan Laporan Cepat: Wajib menjamin perbaikan cepat terhadap PJU yang mati dan menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama di titik-titik rawan laka lantas.
Mekanisme Pelaporan: Masyarakat didorong untuk melaporkan kerusakan PJU melalui kontak resmi atau kanal WhatsApp Dishub yang tersedia di media sosial.
Penambahan Titik Baru: Dishub diharapkan segera menyusun rencana penambahan PJU di lokasi-lokasi kritis, seperti jalur rawan kecelakaan, jalur antar-kecamatan yang gelap, dan desa yang belum tersentuh penerangan memadai.
Jalur Jaten–Cepogo kini dipastikan masuk dalam daftar lokasi yang paling mendesak untuk dievaluasi dan mendapatkan penambahan PJU guna menghindari terulangnya tragedi serupa.
🗣️ Harapan Masyarakat: "Jangan Tunggu Korban Lagi"
Kecelakaan maut ini menjadi pengingat pahit bahwa penerangan jalan merupakan elemen penting dalam keselamatan publik, bukan sekadar pelengkap infrastruktur.
Warga Jepara berharap Dishub dapat bergerak cepat dan komprehensif, tidak hanya menambal kerusakan, tetapi melakukan inspeksi menyeluruh (audit penerangan) dan menambah titik PJU baru. "Satu lampu menyala bisa menyelamatkan banyak nyawa," pungkas harapan masyarakat.
Global7 Jepara akan terus memantau respons resmi dan langkah konkret Dishub Kabupaten Jepara atas desakan masyarakat ini.
(ZI/YA)


Posting Komentar