Prabowo Pimpin Rapat Khusus: Perintah Perkuat Satgas Penertiban Hutan & Tambang Ilegal
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu (23/11/2025) kemarin. Fokus utama pembahasan adalah laporan progres kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan serta langkah-langkah penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
Momen rapat penting tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet. Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari ini secara spesifik mendalami isu penertiban kawasan pertambangan, penanganan area ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat, serta konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh para pelanggar.
Penegasan Amanat UUD 1945
Dalam keterangan yang dikutip dari akun Sekretariat Kabinet, Senin (24/11/2025), Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan secara penuh amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tulis keterangan resmi tersebut.
Penegasan ini menggarisbawahi upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkeadilan dan demi kepentingan rakyat.
Daftar Pejabat yang Hadir
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara yang terkait langsung dengan isu penertiban dan penegakan hukum.
Menteri:
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Sekretaris Kabinet, Tedy Indra Wijaya.
Pimpinan Lembaga Penegak Hukum dan Pengawasan:
Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Agus Subiyanto.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Kehadiran jajaran lengkap ini menunjukkan keseriusan dan koordinasi lintas sektor pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara di sektor kehutanan dan pertambangan.


Posting Komentar