banner

Kasus Rudapaksa Siswi SMP 13 Tahun di Jepara: Pelaku Diduga Tiga Pria Dewasa

Daftar Isi

 Jepara, Zonaintiem.com – Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang memilukan menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial A (13) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban yang merupakan warga Kecamatan Mayong ini dilaporkan menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh tiga orang pria dewasa yang baru dikenalnya.

Peristiwa miris ini, menurut keterangan Pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Luluk Bariroh (49), terjadi pada Sabtu, 8 November 2025.

Kronologi Kejadian di Area Ladang

Luluk Bariroh, yang juga Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Jepara, menceritakan bahwa kejadian bermula ketika korban bersama dua teman perempuannya menonton pertunjukan dangdut di salah satu desa di Kecamatan Welahan, Jepara, pada siang hari.

Setelah pertunjukan usai, korban dan kedua temannya lantas pergi bersama tiga pria yang tidak mereka kenal sebelumnya. Mereka bergerak menuju wilayah Kecamatan Nalumsari.

"Menjelang Magrib, korban ditinggal dua teman perempuannya di pinggir jalan di area ladang, hanya bersama tiga pria itu," ujar Luluk kepada Murianews.com pada Senin (17/11/2025).

Di lokasi sepi itulah, ketiga pria tersebut diduga melancarkan aksi bejatnya. Korban dilaporkan menolak dan berupaya melawan, namun dipaksa hingga tidak berdaya.

"Korban dicabuli secara bergilir oleh ketiga pria itu. Korban sempat menolak. Tapi dipaksa hingga akhirnya tak berdaya," ungkap Luluk.

Aksi dugaan pencabulan ini berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WIB, sebelum akhirnya dua teman korban kembali menjemput dan mengantarnya pulang. Kasus ini baru terungkap pada keesokan harinya, setelah korban memberanikan diri mengaku kepada ibunya.

Polisi Terima Laporan, Lakukan Penyelidikan

Kasus dugaan rudapaksa ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi.

"Benar. Korban (keluarga) sudah laporan kepada kami. Korban juga sudah dilakukan visum. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," jelas AKP Wildan.

Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap identitas serta menangkap para terduga pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait, terutama dalam hal perlindungan anak dan pencegahan kejahatan.

(ZI/YA)

Posting Komentar