Empat Pentolan Massa Pati Ditangkap di Jalur Pantura dan Hotel, Kapolresta: Masih Diperiksa
Pati, 31 Oktober 2025 – Situasi di Kabupaten Pati memanas setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Ribuan massa dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) dilaporkan turut mengawal ketat jalannya Rapat Paripurna tersebut, menuntut adanya keadilan dan perubahan.
Penangkapan Empat Koordinator MPB
Setelah keputusan penolakan pemakzulan bupati diumumkan, Polresta Pati mengamankan empat pentolan MPB di dua lokasi berbeda. Mereka diduga berencana membuat keonaran usai keputusan DPRD tersebut.
Salah satu Koordinator MPB, Mulyati, mengonfirmasi penangkapan empat rekannya, yaitu:
- Supriyono alias Botok
 - Teguh Istiyanto
 - Paijan Jawi
 - Apro
 
"Ada 4 orang diambil sama petugas. Barusan saya dapat kabar itu Mas Botok dan Pak Teguh dibawa aparat," ujar Mulyati saat ditemui di Posko MPB.
Mulyati menjelaskan bahwa Supriyono dan Teguh ditangkap di Jalan Lingkar Selatan Pati, tepatnya di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, saat massa berupaya memblokir Jalur Pantura. Sementara itu, Paijan Jawi dan Apro ditangkap di Hotel 21. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB.
Kekecewaan dan Tuntutan Keadilan
Pihak MPB menyatakan kekecewaan mendalam atas penangkapan tersebut. Mulyati berharap aparat kepolisian bisa bertindak seadil-adilnya, menekankan bahwa kelompoknya tidak berniat menciptakan kerusuhan.
"Kami tidak menciptakan suatu kerusuhan, kami hanya mencari keadilan, itu saja," tegas Mulyati.
Konfirmasi dan Proses Pemeriksaan Kepolisian
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan adanya pengamanan terhadap sejumlah orang yang disebutnya pentolan MPB. Namun, ia belum merilis identitas lengkap para terperiksa karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Informasi dari Satgas Gakkum ada beberapa yang diamankan. Kita masih mintai keterangan terkait keterlibatannya," kata Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Kapolresta menambahkan bahwa hasil pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana akan disampaikan kepada publik setelah kasusnya menjadi terang benderang.
(ZI/YA)

Posting Komentar