Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jepara Melonjak Tajam: 502 Insiden dalam 8 Bulan (Jan-Agu 2025)

Daftar Isi

 

(ilustrasi : Kecelakaan lalu Lintas)

Jepara, Zonaintiem.com – Tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menunjukkan peningkatan signifikan yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat sudah ada 502 kali peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Data ini menunjukkan lonjakan tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara, jumlah kecelakaan selama Januari hingga Agustus 2024 adalah sebanyak 377 peristiwa.

"Angka kecelakaan sepanjang tahun ini termasuk lumayan tinggi. Sudah ada 502 kali peristiwa kecelakaan lalulintas,” ujar KBO Satlantas Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya kepada Zonaintiem.com, Jumat (26/9/2025).

Korban Jiwa dan Kerugian Material Capai Ratusan Juta

Dalam sepekan terakhir saja, sudah terjadi beberapa insiden yang menyebabkan lima orang meninggal dunia. Secara keseluruhan, dari 502 insiden yang tercatat, Ipda Badar mengungkapkan bahwa sekitar 15 persen dari korban meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 569 korban dilaporkan mengalami luka ringan. Total kerugian materi akibat seluruh kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 440 juta.

Kelalaian Pengendara dan Kecepatan Tinggi Jadi Penyebab Utama

Menurut Ipda Badar, rata-rata penyebab utama dari sekian banyak insiden kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengendara. Faktor dominan lainnya adalah kebiasaan pengendara yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi melebihi batas yang ditentukan.

"Yang sering terjadi, melaju di jalan kabupaten melebihi kecepatan 60 kilometer per jam. Bahkan ada yang di atas 80 kilometer per jam. Dan ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan banyak terjadi,” ungkapnya. Ia mengingatkan bahwa batas maksimal kecepatan kendaraan di jalan kabupaten adalah 60 kilometer per jam.

Imbauan Keselamatan: Patuhi Batas Kecepatan dan Gunakan Helm SNI

Menyikapi peningkatan angka kecelakaan ini, Satlantas Polres Jepara mengimbau keras para pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan (safety) dibanding kecepatan.

Ipda Badar menekankan pentingnya pengendara untuk mengetahui dan mematuhi batas kecepatan yang berlaku, terutama saat melintas di jalan yang kondisinya mulus. "Jangan melampaui batas kecepatan, apalagi kalau lewat jalan yang sudah mulus, biasanya lalai. Itu harus lebih waspada lagi,” imbaunya.

Selain pengaturan kecepatan, pengendara juga diminta untuk selalu mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) saat berkendara guna meminimalisir risiko fatalitas. "Minimal pakai helm. Lebih waspada dan safety," tutup Ipda Badar.

(ZI/YA)

Posting Komentar