1.202 PPPK Jepara Terima SK Bupati Witiarso, Resmi Penuh Waktu
Zonaintiem.com, Jepara – Sebanyak 1.202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kabupaten Jepara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara. Penyerahan SK ini menandai pengangkatan mereka sebagai PPPK penuh waktu, sementara ribuan PPPK paruh waktu masih menunggu proses lebih lanjut.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat di Halaman Setda Jepara pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Rincian Formasi dan Jam Kerja PPPK Penuh Waktu
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, 1.202 PPPK yang menerima SK hari ini merupakan hasil seleksi PPPK tahun 2024. Mereka terdiri dari:
307 Tenaga Pendidikan
97 Tenaga Kesehatan
798 Tenaga Teknis
"Hari ini ada 1.202 pegawai yang mendapatkan SK PPPK penuh waktu, hasil seleksi PPPK 2024," ujar Ary Bachtiar.
Ary Bachtiar menambahkan bahwa para pegawai ini mulai bekerja dengan status PPPK penuh waktu per hari ini, dengan jam kerja disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
"Jam kerjanya disesuaikan dengan Ketentuan Kementerian Dalam Negeri, 37,5 jam per minggu," jelas Sekda. Jam masuk ditetapkan pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB, dengan tambahan jam istirahat.
PPPK Paruh Waktu: Proses NIP dan Pengangkatan
Sementara itu, nasib 1.820 PPPK paruh waktu di Jepara masih dalam tahap proses. Mereka sudah diusulkan dan saat ini sedang diproses pembuatan Nomor Induk PPPK (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Terkait pengangkatan, Ary Bachtiar memperkirakan penyerahan SK bagi PPPK paruh waktu akan dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang.
Mengenai gaji, Ary belum dapat memberikan kepastian karena masih dalam tahap pembahasan. Ia menyebutkan bahwa untuk sementara ini, gaji PPPK paruh waktu masih sama dengan gaji yang mereka terima saat ini.
Pesan Bupati: Rendah Hati dan Tulus Melayani
Dalam sambutannya, Bupati Jepara Witiarso Utomo berpesan keras kepada para PPPK yang baru dilantik serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Bupati meminta mereka untuk tetap rendah hati, tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, serta tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya akan terus fokus pada pelayanan publik yang optimal.
“Kita ini adalah abdi negara. Dengan itu, kita harus tahu posisi kita, selalu rendah hati, dan tulus dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Witiarso.
Posting Komentar