Jembatan Kanal Jepara Akan Dibongkar, Jalur Utama Ditutup Total Mulai 25 Agustus

Daftar Isi

 

Jepara – Jembatan Kanal yang terletak di sebelah timur Gedung DPRD Jepara, Kelurahan Saripan, akan segera dibongkar untuk direhabilitasi. Proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada 25 Agustus 2025 dan diperkirakan selesai dalam waktu dua bulan, yakni pada 25 Oktober 2025. Penutupan total jembatan ini akan berdampak pada pengalihan arus lalu lintas di jalur utama tersebut.

Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Heri Yulianto, meskipun secara fisik jembatan masih terlihat kokoh, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan serius pada bagian infrastruktur, khususnya pada pelat lantai yang sudah banyak retak dan berlubang. Kerusakan ini dinilai sudah membahayakan dan masuk dalam kategori kondisi 3, sehingga perbaikan mendesak harus segera dilakukan.


Proyek Rehabilitasi dan Pengaspalan Ulang

Proyek rehabilitasi ini akan ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah DIY-Jawa Tengah. Jembatan dengan panjang 27 meter dan lebar 10,5 meter ini akan mengalami perbaikan menyeluruh. Heri Yulianto menjelaskan bahwa perbaikan akan fokus pada pembongkaran pelat lantai dan perbaikan rangka baja. Selain itu, akan ada pekerjaan tambahan seperti trotoar, railing, dan kerb yang akan mengubah tampilan jembatan.

Selain rehabilitasi jembatan, di area tersebut juga akan dilakukan pengaspalan ulang karena jalan ini merupakan bagian dari jalan nasional. Seluruh biaya perbaikan dan pengaspalan ini akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) senilai Rp 1 miliar.

Selama proses perbaikan berlangsung, Jembatan Kanal akan ditutup total. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan dan menggunakan jalur-jalur alternatif yang sudah disiapkan demi kelancaran lalu lintas.

Editor : Yusuf Arfian

Posting Komentar