Tegas !! Polres Jepara Bakal Evaluasi Izin Orkes Dangdut Menyusul Maraknya Tawuran

Daftar Isi
JEPARA – Polres Jepara, Jawa Tengah, berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan acara hiburan, khususnya orkes dangdut. Langkah ini diambil setelah serangkaian insiden tawuran dan pengeroyokan yang kerap terjadi saat pentas orkes berlangsung.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Dalam dua pekan terakhir saja, tercatat ada dua kasus pengeroyokan yang terjadi di tengah keramaian orkes, bahkan salah satunya mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kami akan atensi betul. Saya meminta kepada Kabag Ops dan Kasat Intel untuk mengevaluasi total, baik untuk izin maupun pengamanannya," ujar AKBP Erick.

Kapolres menambahkan, jika hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perbaikan dan insiden serupa terus berulang, ia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. "Jika hasil analisa dan evaluasi kami tidak kondusif dan seperti ini terulang, tidak menutup kemungkinan izin akan kami batasi secara maksimal," jelasnya.

Meskipun menyadari bahwa orkes dangdut dapat menggerakkan perekonomian, terutama bagi sektor UMKM, AKBP Erick menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama. "Bagi kami, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi di negara ini. Walaupun ekonomi masyarakat meningkat, kamtibmas bagi kami adalah harga mati," tegasnya.

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Jepara baru saja merilis kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda asal Desa Balong pada 19 Juli 2025. Tiga tersangka yang berasal dari Desa Kancilan kini terancam hukuman 12 tahun penjara atas perbuatan mereka.

Posting Komentar