Ratusan Sepeda Motor Disita, Operasi Patuh Candi 2025 Polres Jepara Rampung

Daftar Isi
Jepara, Zonaintiem.my.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, telah menuntaskan gelaran Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Dalam operasi penertiban lalu lintas ini, ratusan sepeda motor berhasil disita akibat berbagai pelanggaran.

Dilansir dari murianews.com, Kepala Posko Operasi Patuh Candi 2025 Polres Jepara, Ipda Ahmad Rizal Heri, mengungkapkan bahwa total 2.649 pelanggaran lalu lintas tercatat sepanjang operasi ini. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2024 terdapat 3.553 pelanggaran.

Ipda Rizal merinci jenis penindakan yang dilakukan. Sebanyak 205 pengendara terjaring tilang elektronik (ETLE), 1.523 pengendara dikenakan tilang manual, dan 921 pengendara lainnya hanya diberikan teguran. "Total keseluruhan pelanggaran selama Operasi Patuh Candi tahun 2025 ini sebanyak 2.649," kata Ipda Rizal saat ditemui di Mapolres Jepara pada Selasa (29/7/2025).

Jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), dengan 764 pengendara tercatat melanggar aturan ini. Selain itu, pelanggaran lain meliputi melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur. Ipda Rizal menambahkan bahwa kelompok usia pelajar, yaitu 16-20 tahun, menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 256 orang.

Dari keseluruhan pelanggaran, 241 kendaraan bermotor disita atau diamankan oleh pihak kepolisian. Kebanyakan penyitaan dilakukan karena pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. "Barang bukti yang kami amankan ada 241 motor. Tapi sebagian sudah diambil pemiliknya karena sudah membayar tilang," jelas Ipda Rizal.

Meskipun angka pelanggaran menurun, Operasi Patuh Candi 2025 juga mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas. Pada tahun ini, terjadi 29 kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia, meningkat dari 24 kasus kecelakaan tanpa korban jiwa pada tahun sebelumnya.

Ipda Rizal menilai bahwa secara keseluruhan, tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Jepara terhadap aturan berlalu lintas relatif meningkat. Namun demikian, angka-angka yang tercatat tetap menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak. "Kami berharap kesadaran mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat. Sehingga tercipta kondusifitas di jalan di wilayah Kabupaten Jepara," pungkas Ipda Rizal.

Posting Komentar